EmitenNews.com - PT Kino Indonesia Tbk (KINO) menyiapkan dana sebesar Rp100 miliar untuk membeli kembali (buy back) saham beredar di publik, mulai tanggal 3 Februari hingga 2 Mei 2022.


Mengutip keterangan resmi emiten produsen perawatan tumbuh itu pada laman Bursa Efek Indonesia(BEI), Kamis(3/2/2022) aksi korporasi ini berlandaskan Surat Edaran OJK yang telah ditetapkan pada tanggal 9 Maret 2020, sehingga tidak perlu mendapat restu Rapat Umum Pemegang Saham(RUPS).


Perseroan menegaskan biaya Pembelian Kembali Saham itu berasal dari kas internal Perseroan, dengan buy back jumlah saham maksimum 20 juta lembar saham dan harga paling tinggi Rp5.000 per lembar.


“Penggunaan kas internal untuk membiayai Pembelian Kembali Saham Perseroan tersebut tidak akan menyebabkan kekayaan bersih Perseroan menjadi lebih kecil dari jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh ditambah cadangan wajib yang telah disisihkan,” tulis manajemen KINO.


Dengan pembelian kembali saham ini,akan menjadi salah satu bentuk usaha Perseroan untuk meningkatkan kinerja saham.


Berdasarkan data perdagangan BEI hingga perdagangan pukul 10:00 WIB KINO naik 4,14 persen ke level 2770 dari harga pembukaan 2660 dengan nilai transaksi Rp3,72 miliar, dan frekuensi 521 kali.