Mantul, Petrosea (PTRO) Kantongi Kontrak Jasa Pertambangan Rp2,89 Triliun
EmitenNews.com - Petrosea (PTRO) mengantongi kontrak senilai Rp2,89 triliun. Kontrak jasa pertambangan itu diperoleh dari Indo Bara Pratama (IBP). Kontrak itu, dikerjakan secara kolektif dengan Karya Bhumi Lestari, entitas usaha Petrosea.
Kontrak jasa pertambangan itu, mempunyai durasi waktu sepanjang lima tahun mendatang. ”Transaksi telah diteken pada 15 September 2022,” tulis Anto Broto, Sekretaris Perusahaan Petrosea.
Peroleh kontrak tersebut tentu akan berdampak positif terhadap perseroan. Di mana, perseroan dan anak usaha akan mendapat tambahan pendapatan. Selanjutnya, akan memperkuat kondisi keuangan perusahaan.
Fakta dan data tersebut tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten sebagai perusahaan terbuka. ”Pastinya, perseroan akan mendapat limpahan pendapatan, dan posisi keuangan makin kuat,” tegasnya. (*)
Related News
Ganti Presiden Direktur, SDRA Kocok Ulang Direksi dan Komisaris
Reshuffle, NATO Rombak Kepala Direksi Usai Masuk Pengendali Baru
Emiten Grup Salim (IMAS) Buka Kerja Sama Baru dengan Entitas Tiongkok
SMRU Jelaskan Peran Kejaksaan Agung dalam Struktur Beneficial Owner
Terancam Delisting, Manajemen HOTL Tegaskan Iktikad Baik ke BEI
Gaspol EV! DRMA Pamer Baterai Lithium Lokal, Bidik Penjualan Rp6T





