Masih Ada di Pipeline IPO, Ijin Efektif Pertamina Hulu Energi (PHE) Nyangkut di OJK?
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan penawaran umum saham perdana (initial public offering/IPO) dari PT Pertamina Hulu Energi (PHE) masih berlanjut. Namun masih belum mendapat pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia(BEI), I Gede Nyoman Yetna, mengatakan Pertamina Hulu Energi masih ada di dalam antrean IPO. Selain itu, BEI masih menunggu perkembangan selanjutnya dari PHE.
“Secara official (red- resmi) PHE masih di pipeline ( Red-daftar tunggu) kami. Tentunya kami menungu perkembangan berikutnya,” ungkap usai acara pencatatan saham INET di BEI Senin (24/7)
Sebelumnya, Nyoman menyampaikan sampai dengan 21 Juli 2023 Hingga saat ini, terdapat 43 perusahaan dalam daftar tunggu pencatatan saham BEI. Adapun lima diantara berasal dari perusahaan sektor energi.
Jauh sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengatakan, bahwa PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menunggu restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Kami sedang menunggu izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” ungkap Erick saat acara ramah-tamah dengan media, Rabu (03/5/2023).
Erick menyampaikan, nantinya dana hasil IPO, bisa digunakan untuk peningkatan produksi minyak, baik akuisisi di luar negeri atau eksplorasi yang ada di dalam negeri termasuk sumur tua.
"Itu perlu uang, itu yang akan kita sehatkan, jangan sampai utang," ujarnya.
Related News
Kuartal III, MDKA Pangkas Rugi 48 Persen
Samuel Sekuritas Angkut 2,16 Miliar Saham BKSL, Ini Tujuannya
Surplus 37 Persen, Kuartal III MBMA Tabulasi Laba USD25,3 Juta
ADRO Tabur Dividen Interim USD250 Juta, Simak Jadwalnya
DOSS Klaim Transformasi Bisnis ke Ekosistem Kreatif Berbuah Manis
Raih Rp2,79 Triliun dari IPO, Super Bank Indonesia (SUPA) Naik Kelas





