EmitenNews.com - Masih cerita tentang pasangan Rizky Billar - Lesti Kejora. Selepas langkah Lesti mencabut laporan kasus KDRT, yang menjadikan suaminya Rizky, tersangka, muncul kecaman. Lihat misalnya, ada seruan untuk memboikot keduanya dari layar televisi. Tidak hanya ramai di media sosial dengan tagar #BoikotLeslar, tetapi desakan itu juga membanjiri Instagram Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).


Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (18/10/2022), Komisioner KPI, Nuning Rodiyah mengungkapkan, ada 20-an ribu komentar masuk ke KPI, yang jika dibedah, isinya dua hal. Pertama, boikot Lesti Billar, lainnya Lesti selalu di hati.


KPI sebagai pihak yang berdiri netral, masih mengkaji tuntutan tersebut. Nuning menyebutkan, pihaknya akan bertindak adil pada semua acara, tanpa melihat rating share sebuah program acara. Bagaimanapun, sebagai representasi publik, KPI akan berdiri netral. "Kami tidak akan berpihak pada salah satu pihak dalam menentukan kebijakan yang akan kami ambi."


Nuning menegaskan bahwa KPI selalu mengimbau lembaga penyiaran untuk tidak memberikan ruang kepada pelaku Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), atau pelaku kejahatan seksual. Untuk itulah  KPI, sebagai regulator penyiaran akan tetap mengeluarkan kebijakan berdasar regulasi dalam P3SPS dan Undang-Undang Penyiaran.


Dengan semangat itulah, Nuning berharap semua figur publik selalu memberi pesan positif, baik di depan maupun di belakang layar. Ini penting, karena masyarakat sekarang lebih kritis dan bisa memilih siapa figur yang layak untuk ditonton. Publik sekarang, kata dia, mulai kritis. Mereka bisa memilah dan memilih siapa public figure yang layak muncul, atau dimunculkan.


"Di pundak mereka ada beban harapan publik yang tinggi, maka tentunya para public figure ini memberikan pesan-pesan positif, nilai-nilai yang baik bagi publik," kata Nuning.


Seperti sudah diberitakan, saat heboh kasus KDRT Rizky Billar yang dilaporkan oleh sang istri, Lesti Kejora, dalam unggahan @kpipusat KPI menegaskan agar lembaga penyiaran tidak menampilkan pelaku KDRT. Komisi Penyiaran Indonesia meminta semua lembaga penyiaran untuk tidak menjadikan pelaku KDRT sebagai pengisi acara atau penampil dalam semua program siaran, baik di televisi dan radio.


Lesti Kejora, 28 September 2022, melaporkan suaminya, Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus KDRT. Polisi bertindak cepat, dengan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.


Mengetahui suaminya menjadi tersangka kasus KDRT, Lesti Kejora berubah pikiran. Pedangdut jebolan ajang pencarian bakat itu, akhirnya mencabut laporannya, dan menerima suaminya kembali. Keputusan ibu beranak satu itu,diambil setelah Rizky menandatangani perjanjian tidak akan mengulangi perbuatannya. ***