Masuk Pemantauan Khusus, 2 Saham Ini Terjun ARB Setelah BEI Buka Gembok Suspensi
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali membuka perdagangan (un-suspensi) dua saham emiten yakni PT Perdana Bangun Pusaka Tbk (KONI) dan PT Bukit Darmo Property Tbk (BKDP).
"Suspensi atas perdagangan Saham KONI dan BKDP di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 8 Februari 2022,"kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan, dalam keterangan resmi BEI, Selasa (8/2).
Namun, BEI pada pengumuman hari Senin, 7 Februari 2022 memasukkan dua tersebut yaitu KONI dan BKDP masuk kategori papan pemantauan khusus, dikenakan penghentian sementara perdagangan Efek selama lebih dari 1 (satu) Hari Bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.
Sebagai tambahan informasi, saham KONI pagi ini langsung mengalami aksi jual hingga tergerus 6,96 persen atau ARB ke level 4.010 dengan penurunan 300 poin.
Hal sama juga terjadi pada saham BKDP, yang terjun 6,19 persen atau ARB ke level 106 per saham dengan koreksi 7 poin dari harga pembukaan.
Seperti diketahui, kedua saham emiten tersebut sebelumnya disuspensi sudah beberapa pekan lantaran peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
"Bursa menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan."terangnya.
Lonjakan harga BKDP dapat terlihat jelas, dimana pada 27 Desember 2021 saham BKDP masih berada di level 74 per saham dan pada penutupan kemarin, Senin 24 Januari 2022 sudah berada di 113 per saham atau naik 52,70 persen dalam kurun waktu kurang dari 1 bulan.
Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan saham PT Perdana Bangun Pusaka Tbk. (KONI) pada 28 Januari 2022. Pada perdagangan hari sebelumnya saham KONI naik dari harga pembukaan Rp3.450 per saham melonjak jadi Rp4.310 pada penutupan sore hari, naik 24,92 persen atau menyentuh ARA.
Related News
Obligasi Rp600 Miliar RMKE Batal Melantai Hari Ini, Ada Apa?
Dua Bos MEDS Saling Oper 37,5 Juta Saham Harga Rendah, Jual Premium!
Tak Lagi Punya Pengendali, HKMU Minta Arahan BEI Soal Pemilik Manfaat
Finfluencer Wajib Berizin, OJK Usut 32 Sosok Ini hingga Siapkan Sanksi
Masuk Bisnis RFID, JTPE Bidik Margin Lebih Tebal dari Brand Protection
Tumbuh Double Digit, Allo Bank (BBHI) Raup Laba Rp574M di 2025





