- Penghentian Sementara perdagangan terhadap saham PANI di Pasar Reguler dan Tunai pada periode 9 s.d 19 November 2021.
- Penghentian Sementara perdagangan terhadap saham PANI di Pasar Reguler dan Tunai pada periode 19 s.d 26 Oktober 2021.
- Penghentian Sementara perdagangan terhadap saham PANI di Pasar Reguler dan Tunai pada tanggal 14 Oktober 2021 dalam rangka Cooling Down.
- UMA (Unusual Market Activity) pada tanggal 12 Oktober 2021 atas perdagangan saham PANI.
- UMA (Unusual Market Activity) pada tanggal 19 Juli 2021 atas perdagangan saham PANI.
Related News
                            Dua Investor Kakap Jual Habis Saham LAPD
                            Kuartal III 2025, Laba Apexindo (APEX) Melonjak 56 Persen
                            Jusuf Hamka Agresif, Ayunan Saham CMNP Makin Impresif
                            CBRE Akan Terlibat Proyek Konsorsium Gunanusa-Hafar?
                            Harga Jual Melonjak, Lonsum (LSIP) Raup Laba Rp1,25 Triliun
                            CDIA Ungkap Aksi Baru
                    
                
                
            
                                
                            
                
                    
                    
                    
                    
                    
            
            




