Matahari (LPPF) Minta Restu Buy Back Rp1 Triliun
:
0
Ilustrasi PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) akan memperpanjang masa pembelian kembali. dok. ist.
EmitenNews.com - PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) akan memperpanjang masa pembelian kembali atau buy back saham beredar di publik dengan menyiapkan dana Rp1 triliun. Aksi korporasi ini akan dilasakanakan dalam rentang 18 bulan sejak persetujuan pemodal dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tanggal 29 Maret 2023.
Dalam keterangan resminya Senin (20/2/2023) Miranti Hadisusilo Corporate Secretary & Legal Director Matahari Department Store Tbk (LPPF) menungkapkan bahwa pelaksanaan pembelian kembali saham merupakan salah satu bentuk usaha untuk meningkatkan nilai pemegang saham Perseroan.
Sebaliknnya, bagi perseroan rencana ini akan memberikan keleluasan yang besar kepada perseroan dalam mengelola modal untuk mencapai struktur permodalan yang lebih efisien.
“Perseroan mencatat laba bersih per saham Perseroan per tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp351 juta, sedangkan proforma laba bersih per saham apabila Pembelian Kembali Saham dilaksanakan dengan asumsi jumlah pembelian kembali saham dilakukan dalam jumlah maksimum adalah Rp447 juta,” papar manajemen LPPF.
Manajemen Matahari melaporkan, aksi korporasi ini akan dilasakanakan dalam rentang 18 bulan sejak persetujuan pemodal dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tanggal 29 Maret 2023.
Related News
Laba Q3 AXIO Melesat 83 Persen, Investor Dapat Jatah Dividen Interim
HSBC Holdings Gulung Ratusan Juta Helai, Saham APEX Drop 41 Persen
Kaji Buyback, Saham BBTN Tinggalkan Zona Merah
Grup Sinarmas Gelontor Dividen Jumbo, Yield Tembus 16 Persen
PT Timah (TINS) Raih Fasilitas Kredit Jumbo Bank Mandiri Rp4 Triliun
Bank Kasikorn Indonesia (BMAS) Cairkan Pinjaman USD85 Juta dari Kbank





