EmitenNews.com -Emiten grup Salim yang saat ini dalam proses privatisasi atau delisting sukarela dari Bursa Efek Indonesia, PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) akan melepas kepengendaliannya pada PT Margautama Nusantara atau MUN, sebuah perusahaan pengelola 5 ruas jalan tol.

Mengutip keterangan resmi emiten infrastruktur itu pada laman perseroan, Jumat (15/12/2023) bahwa setelah transaksi, laporan keuangan MUN menjadi tidak lagi dikonsolidasikan oleh META.

Pasalnya, MUN berencana untuk melakukan penambahan modal dengan menerbitkan 3.506 saham baru dengan nominal Rp70 juta per lembar. Saham baru MUN itu akan diserap oleh Warrington sebanyak 2.673 saham baru.

Dengan kata lain, anak usaha GIC (Ventures) Pte. Ltd itu, akan menyetor modal sebesar Rp3.317.243.631.613.

Sedangkan PT Metro Pacific Tollways Indonesia Services atau MPTIS akan menyerap 833 saham baru dengan total setoran Rp1.033.768.778.576.

Dana tersebut oleh MUN akan digunakan untuk membayar utang pokok Rp4.03 triliun kepada PT Bank Central Asia Tbk ( BBCA).

Seperti diketahui, pinjaman tersebut telah digunakan MUN untuk membeli 40 persen saham PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) oleh MUN pada tanggal 10 Oktober 2022. Sehingga MUN wajib membayar paling lambat tanggal 29 Desember 2023.

Namun, rencana Penambahan Modal MUN akan mengakibatkan kepemilikan PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) dalam MUN menjadi terdilusi dari semula 76,51 persen menjadi 43,39 persen.

Manajemen META menegaskan, tidak terdapat perbedaan kepentingan ekonomis antara MPTIS dengan Perseroan.

Partisipasi langsung MPTIS dalam Rencana Penambahan Modal MUN secara langsung bersama dengan Warrington dilakukan dengan memperhatikan kondisi keuangan META dan rencana untuk memperbesar exposure dalam investasi di bidang jalan tol.