Mau Terbitkan Sukuk Rp2T, Cek Detail Peringkat PNM

Logo usaha PT Permodalan Nasional Madani
EmitenNews.com - PEFINDO menetapkan peringkat idAA+(sy) PT Permodalan Nasional Madani untuk rencana penerbitan Sukuk Mudharabah Jangka Menengah VI dengan maksimum nominal penerbitan sebesar Rp2 triliun.
Pada saat yang sama, PEFINDO menegaskan peringkat idAA+ dan idAA+(sy) untuk obligasi dan sukuk PNM yang masih beredar. Prospek untuk peringkat perusahaan adalah stabil.
Peringkat tersebut mencerminkan tingkat dukungan yang sangat kuat dari Pemerintah Indonesia sebagai pemegang saham utama, posisi bisnis yang sangat kuat, serta likuiditas dan fleksibilitas keuangan yang sangat kuat. Namun demikian, peringkat dibatasi oleh indikator profitabilitas yang moderat dan profil kualitas aset yang moderat.
Peringkat dapat dinaikkan jika PEFINDO menilai adanya integrasi dan sinergi lebih lanjut dengan holding ultra mikro (UMi), yang ditunjukkan dengan kontribusi yang lebih besar secara signifikan terhadap holding. Peringkat dapat diturunkan jika PEFINDO melihat adanya penurunan yang signifikan pada tingkat dukungan dari Induk, yang dapat tercermin dari tingkat pengendalian yang jauh lebih rendah dari Induk, atau jika PNM mengalami penurunan yang signifikan pada kinerja bisnis dan keuangan.
PNM adalah lembaga keuangan yang memiliki fokus untuk menyediakan pembiayaan dan bantuan teknis untuk sektor mikro, kecil, menengah (UMKM), dan juga koperasi.
Per tanggal 31 Desember 2023, PNM memiliki 62 kantor cabang, 621 unit ULaMM, dan 3.849 kantor Mekaar yang berfokus pada pembiayaan ultra mikro di seluruh Indonesia, menyediakan produk dan layanannya kepada lebih dari 15,2 juta klien aktif.
PNM dimiliki 99,99999% oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan 0,00001% oleh Pemerintah Indonesia yang memiliki hak khusus untuk mengendalikan keputusan strategis PNM.
Related News

PPH 21 dan PPN Bawa Penerimaan Pajak Bulan Maret Alami Rebound

Percepat Program Prioritas, Pemerintah Buka Blokir Anggaran Rp86,6T

Indonesia Bersaing dengan 72 Negara dalam Negosiasi Tarif dengan AS

BPS: April 2025 Terjadi Inflasi 1,95 Persen YoY

Lagi; Harga Emas Antam Turun Rp20.000 per Gram

Bank Minta Agunan KUR di Bawah Rp100 Juta, Siap Terima Sanksi