May Day 2023: Demo Buruh Bawa 7 Tuntutan, Antara Lain Hapus Outsourcing dan Upah Murah

Ilustrasi demo buruh. dok. VOA Indonesia.
EmitenNews.com - May Day 2023 akan diperingati kalangan buruh dengan berunjuk rasa. Sebanyak 50 ribu buruh akan memadati jalanan di depan Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta pada peringatan Hari Buruh, Senin (1/5/2023). Aksi May Day ini juga akan berlangsung di 38 provinsi. Mereka akan menyuarakan tujuh tuntutan.
"Pukul 09.30 WIB sampai 12.30 WIB aksi May Day di Istana dan Gedung MK," ujar Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal melalui pernyataan tertulis, Minggu (30/4/2023).
Usai aksi di dua tempat tersebut, kata Said Iqbal, massa akan bergerak menuju Istora Senayan Jakarta. Nantinya akan ada May Day Viesta di Senayan.
Terdapat 7 tuntutan yang akan disuarakan pada May Day 2023. Antara lain mendesak pencabutan Omnibus Law Undang-Undang (UU) No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, mencabut parliamentary threshold 4 persen dan Presidential threshold 20 persen karena membahayakan demokrasi.
Lainnya, Mendorong pengesahan RUU DPR dan perlindungan pekerja rumah tangga (PPRT), menolak RUU kesehatan, reforma agraria dan kedaulatan pangan. Berikutnya, yang tidak kalah penting soal isu pilpres, dan terakhir adalah penghapusan outsourcing atau tenaga alih daya serta tolak upah murah.
Said Iqbal mengatakan, para buruh sudah pasti akan mendukung pemimpin yang membela para buruh. Namun demikian, Partai Buruh yang dipimpinnya, tidak akan berkoalisi dengan partai politik yang mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja. "Tapi hanya akan berkoalisi secara langsung dengan capres dan cawapres yang didukung Partai Buruh." ***
Related News

Erick Thohir jadi Menpora, Kita Tunggu Siapa Menteri BUMN

Hari Bahagia Djamari Chaniago, Dapat Bintang 4 dan Jadi Menko Polkam

Buru Riza Chalid, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol di Prancis

Kasus Korupsi Sritex, Kejagung Limpahkan Tiga Tersangka ke Kejari Solo

CAEXPO 2025, Indonesia Promosi Komoditas, Teknologi dan Budaya Kalsel

Kasus Investasi Fiktif Tersangka PTIIM, KPK Periksa Dirut Taspen