May Day 2023: Demo Buruh Bawa 7 Tuntutan, Antara Lain Hapus Outsourcing dan Upah Murah
                                    Ilustrasi demo buruh. dok. VOA Indonesia.
EmitenNews.com - May Day 2023 akan diperingati kalangan buruh dengan berunjuk rasa. Sebanyak 50 ribu buruh akan memadati jalanan di depan Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta pada peringatan Hari Buruh, Senin (1/5/2023). Aksi May Day ini juga akan berlangsung di 38 provinsi. Mereka akan menyuarakan tujuh tuntutan.
"Pukul 09.30 WIB sampai 12.30 WIB aksi May Day di Istana dan Gedung MK," ujar Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal melalui pernyataan tertulis, Minggu (30/4/2023).
Usai aksi di dua tempat tersebut, kata Said Iqbal, massa akan bergerak menuju Istora Senayan Jakarta. Nantinya akan ada May Day Viesta di Senayan.
Terdapat 7 tuntutan yang akan disuarakan pada May Day 2023. Antara lain mendesak pencabutan Omnibus Law Undang-Undang (UU) No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, mencabut parliamentary threshold 4 persen dan Presidential threshold 20 persen karena membahayakan demokrasi.
Lainnya, Mendorong pengesahan RUU DPR dan perlindungan pekerja rumah tangga (PPRT), menolak RUU kesehatan, reforma agraria dan kedaulatan pangan. Berikutnya, yang tidak kalah penting soal isu pilpres, dan terakhir adalah penghapusan outsourcing atau tenaga alih daya serta tolak upah murah.
Said Iqbal mengatakan, para buruh sudah pasti akan mendukung pemimpin yang membela para buruh. Namun demikian, Partai Buruh yang dipimpinnya, tidak akan berkoalisi dengan partai politik yang mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja. "Tapi hanya akan berkoalisi secara langsung dengan capres dan cawapres yang didukung Partai Buruh." ***
Related News
                            Data BNN, Akibat Narkoba 50 Orang di Indonesia Meninggal Setiap Hari
                            Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Tambang Pasir Ilegal di Gunung Merapi
                            Terjaring OTT, Abdul Wahid jadi Gubernur Riau ke-4 Yang Ditangkap KPK
                            Kasus Korupsi PGN, Terbuka Peluang KPK Jerat Tersangka Korporasi
                            Tidak Ada Masalah, Prabowo Ambil Alih Tanggung Jawab Utang Whoosh
                            Saat Panen, Beras SPHP Disalurkan ke Daerah Non-Produsen Padi
                    
                
                
            
                                
                
                    
                    
                    
                    
                    
                    
                    
            
            




