May Day 2023 di Yogyakarta, Unjuk Rasa Buruh Bawa Pesan Khusus Untuk Gubernur DIY

Peringatan Hari Buruh Internasional 2023, di Kota Yogyakarta, Senin (1/5/2023) melibatkan pasukan berpakaian ala bregada. dok. Kompas.
Sikap ini merupakan bentuk perlawanan bagi pemerintah yang mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja dan Permenaker Nomor 5 Tahun 2023. Sekaligus untuk membulatkan tekad mereka agar pemerintah segera mensahkan undang-undang terkait pekerja rumah tangga.
Massa aksi merupakan gabungan dari majelis pekerja buruh Indonesia, serikat-serikat buruh di DIY, KSPSI, dan Partai Buruh. Dalam unjuk rasa tersebut para buruh menuntut beberapa hal. Antara lain pencabutan Perppu Cipta Kerja, meminta kepada presiden Jokowi untuk memerintahkan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah agar mencabut Permenaker Nomor 5 Tahun 2023. Menurut dia Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 ini merupakan dasar hukum untuk menentukan upah buruh. ***
Related News

Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Jelaskan Kaitan dengan Tiga Tokoh

Bekukan Izin TikTok, Komdigi Catat Sejumlah Dosa Platform Digital Itu

Saatnya Anak Muda Beli Rumah, Mari Dengar Penjelasan Mendagri Tito

Soal 165 Komisaris BUMN dari Politikus, Ini Harapan Puan Maharani

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 42 Ribu Ton Mineral Bernilai Rp216M

Kilang Minyak Pertamina di Dumai Terbakar, Polisi Tunggu Areal Aman