May Day 2023 di Yogyakarta, Unjuk Rasa Buruh Bawa Pesan Khusus Untuk Gubernur DIY

Peringatan Hari Buruh Internasional 2023, di Kota Yogyakarta, Senin (1/5/2023) melibatkan pasukan berpakaian ala bregada. dok. Kompas.
Sikap ini merupakan bentuk perlawanan bagi pemerintah yang mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja dan Permenaker Nomor 5 Tahun 2023. Sekaligus untuk membulatkan tekad mereka agar pemerintah segera mensahkan undang-undang terkait pekerja rumah tangga.
Massa aksi merupakan gabungan dari majelis pekerja buruh Indonesia, serikat-serikat buruh di DIY, KSPSI, dan Partai Buruh. Dalam unjuk rasa tersebut para buruh menuntut beberapa hal. Antara lain pencabutan Perppu Cipta Kerja, meminta kepada presiden Jokowi untuk memerintahkan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah agar mencabut Permenaker Nomor 5 Tahun 2023. Menurut dia Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 ini merupakan dasar hukum untuk menentukan upah buruh. ***
Related News

Pastikan Penyaluran Royalti Transparan, DPR Dukung Audit LMKN-LMK

Kasus Pengadaan Chromebook, Kejari Batu Periksa Kepsek SD-SMA

Kasus Pengangkutan Bansos Kemensos, KPK Tetapkan Lima Tersangka

Kasus Korupsi Dana TaniHub, Kejaksaan Sita Tanah Senilai Rp60 Miliar

Pakar Unsoed Nilai Remisi Para Koruptor, Lemahkan Efek Jera

Berkelakuan Baik di LP, Terpidana Edward Soeryadjaya dapat Remisi