May Day 2023 di Yogyakarta, Unjuk Rasa Buruh Bawa Pesan Khusus Untuk Gubernur DIY

Peringatan Hari Buruh Internasional 2023, di Kota Yogyakarta, Senin (1/5/2023) melibatkan pasukan berpakaian ala bregada. dok. Kompas.
Sikap ini merupakan bentuk perlawanan bagi pemerintah yang mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja dan Permenaker Nomor 5 Tahun 2023. Sekaligus untuk membulatkan tekad mereka agar pemerintah segera mensahkan undang-undang terkait pekerja rumah tangga.
Massa aksi merupakan gabungan dari majelis pekerja buruh Indonesia, serikat-serikat buruh di DIY, KSPSI, dan Partai Buruh. Dalam unjuk rasa tersebut para buruh menuntut beberapa hal. Antara lain pencabutan Perppu Cipta Kerja, meminta kepada presiden Jokowi untuk memerintahkan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah agar mencabut Permenaker Nomor 5 Tahun 2023. Menurut dia Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 ini merupakan dasar hukum untuk menentukan upah buruh. ***
Related News

Program MBG Alami Banyak Persoalan, Ombudsman Catat Penyebabnya

Jalani Hukuman 12 Tahun Penjara, SYL Kini Huni Lapas Sukamiskin

Dewan Pers Kini Dipimpin Mantan Rektor UIN Jakarta

Ternyata! Tidak Mudah Tertibkan Truk ODOL, Ini Alasannya

Rencana Bahlil Setop Impor BBM dari Singapura, Dinilai tidak Ekonomis

Akhir Mei Presiden Prabowo Akan Terima Kunjungan Presiden Macron