EmitenNews.com - Peringatan Hari Buruh Internasional 2023, di Kota Yogyakarta membawa pesan khusus untuk Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X. Aksi unjuk rasa pada May Day, Senin (1/5/2023) itu, melibatkan pasukan berpakaian ala bregada. Tujuannya untuk menyampaikan aspirasi kepada Raja Yogya, agar membawa budaya kemakmuran bagi buruh di DIY. 

 

Kepada pers, di Titik Nol Km, Kota Yogyakarta, Senin, Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Irsyad Ade Irawan mengungkapkan, aksi unjuk rasa dengan membawa bregada, bukan sebuah sindiran. Tetapi, imbauan kepada Sri Sultan HB X bahwa budaya itu, selain budaya pertunjukan harus bisa membawa makmur.

 

Bregada adalah seni budaya yang diadaptasi dari Prajurit Kraton Ngayogjokarto Hadiningrat. Pada zaman dahulu, bregada mempunyai fungsi sebagai pasukan prajurit yang melindungi Keraton dan wilayahnya dari serangan musuh. 

 

Menurut Irsyad Ade Irawan, Gubernur DIY seharusnya bisa memberikan keseimbangan antara memajukan budaya sekaligus memajukan buruh di wilayahnya dengan upah yang layak. Dengan begitu, kata dia, rakyat bisa berbudaya secara baik dan bisa makmur kehidupan secara upah. Jadi, harus berimbang antara memajukan budaya kemudian memajukan buruh di DIY.

 

"Berkaitan dengan isu lokal, kami mendesak kepada Gubernur DIY agar menaikkan upah buruh sebesar 50 persen karena upah buruh di DIY tidak cukup untuk memenuhi hidup layak," katanya. 

 

Berkaitan dengan kemakmuran buruh itu, dari perhitungan kalangan buruh, hidup layak di DIY membutuhkan upah sebesar Rp3,5 juta hingga Rp4 juta sehingga upah minimum di DIY seharusnya Rp4 juta. Untuk itu, perlu kenaikan 50 persen supaya upah buruh di DIY bisa minimal sampai Rp3 juta.

 

Murahnya upah buruh di DIY membuat butuh tidak bisa membeli tanah dan rumah, mengingat harga tanah dan rumah di DIY sudah melambung tinggi dan tak terjangkau bagi mereka. Karena itu, mereka mendesak Gubernur DIY dan wagub untuk membagikan sebagian Sultan Ground dan Pakualaman Ground untuk dijadikan perumahan buruh. 

 

Tuntutan terakhir yang disampaikan buruh bagi Gubernur DIY dan Wakil Gubernur DIY demi kesejahteraan buruh adalah mengalokasikan dana Keistimewaan untuk digunakan membuat program-program kemakmuran buruh. Contohnya, program kemakmuran bagi buruh seperti pembuatan koperasi yang dikelola oleh serikat buruh. 

 

Selain bentuk imbauan kepada Gubernur DIY, pasukan ala bregada yang dibawa juga merupakan bentuk manifestasi kebangkitan politik bagi pekerja. Atas nama kalangan buruh, Irsyad Ade Irawan menyebutkan, pihaknya tidak akan pernah lagi menitipkan nasib kaum buruh kepada orang-orang yang telah membuat Undang-Undang Cipta Kerja, yang dinilai justru menindas mereka.