EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham (suspensi) PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk (AIMS) mulai hari ini, Jumat (28/7/2023) di Seluruh Pasar. BEI melakukan suspensi saham AIMS lantaran terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
" Dalam rangka cooling down, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk (AIMS), pada perdagangan tanggal 28 Juli 2023, tulis BEI dalam pengumuman resmi Kamis (28/07).
Emiten Bergerak dalam bidang usaha perdagangan dan pelaksana pertambangan batubara tersebut pada perdagangan Kamis (27/7/2023) kemarin, saham Perdagangan Saham PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk (AIMS) tercatat menguat 7,00% atau naik 28 basis point ke harga Rp428 per saham.
Sebelumnya pada perdagangan awal bulan ini yaitu, Senin (3/7) saham AIMS masih berada di harga Rp204 per saham, maka hingga Kamis (27/7), saham AIMS tercatat telah mengalami kenaikan harga hingga 109,8 persen.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis BEI.
Related News

Anjlok 85,62 Persen, Kuartal I-2025 Laba INDY Sisa USD2,89 Juta

Bengkak 20 Persen, PALM Kuartal I-2025 Boncos Rp1,42 Triliun

Defisit Menipis, Kuartal I-2025 Laba DEWA Melangit 763 Persen

Laba Susut 74 Persen, BUMI Kuartal I-2025 Defisit USD2,26 Miliar

Sarana Mitra Luas (SMIL) Bukukan Penjualan Rp100,44 Miliar di Q1-2025

Surplus 49 Persen, Laba JSMR Kuartal I-2025 Sentuh Rp927,49 Miliar