Melejit 109,8 Persen, BEI Gembok Saham Akbar Indo Makmur (AIMS)
EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham (suspensi) PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk (AIMS) mulai hari ini, Jumat (28/7/2023) di Seluruh Pasar. BEI melakukan suspensi saham AIMS lantaran terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
" Dalam rangka cooling down, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk (AIMS), pada perdagangan tanggal 28 Juli 2023, tulis BEI dalam pengumuman resmi Kamis (28/07).
Emiten Bergerak dalam bidang usaha perdagangan dan pelaksana pertambangan batubara tersebut pada perdagangan Kamis (27/7/2023) kemarin, saham Perdagangan Saham PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk (AIMS) tercatat menguat 7,00% atau naik 28 basis point ke harga Rp428 per saham.
Sebelumnya pada perdagangan awal bulan ini yaitu, Senin (3/7) saham AIMS masih berada di harga Rp204 per saham, maka hingga Kamis (27/7), saham AIMS tercatat telah mengalami kenaikan harga hingga 109,8 persen.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis BEI.
Related News
IMPC Siapkan Rp500 Miliar untuk Buyback 166 Juta Saham
Tambah Modal Anak Usaha, AMRT Gelontorkan Rp35 Miliar ke Lancar Wiguna
Bursa Efek Filipina Catat Kepemilikan Saham Pertamina NRE di CREC
Fundamental Solid, Kredit BBNI Melesat 16 Persen
Kinerja IOTF Solid, EBITDA Meningkat Dua Kali Lipat
Kuartal III 2025, Laba HEXA Terpangkas 12,36 Persen





