EmitenNews.com - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyampaikan pasokan minyak goreng ke pasar rakyat terus berjalan. Ia menjanjikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng akan berlaku efektif di pasar rakyat dalam tiga hingga empat hari ke depan.
Hal itu diungkapkan Mendag ketika meninjau implementasi kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (3/2). Turut mendampingi dalam kunjungan tersebut, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan dan Direktur Perkulakan dan Ritel Perumda Pasar Jaya, Anugrah Esa.
“Hari ini kita lihat bahwa minyak goreng sudah dikucurkan sesuai dengan harga eceran tertinggi," kata Lutfi. Karena baru mulai berjalan dan masih dalam proses penyesuaian, Mendag tak menampik jika masih ditemukan harga minyak curah yang belum sesuai HET.
"Tapi dalam tiga sampai empat hari ke depan harga ini akan mengikuti HET minyak goreng yang ditetapkan,” jamin Mendag.
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan HET Minyak Goreng Sawit mencantumkan HET minyak goreng curah Rp11.500/liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500/liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000/liter. Permendag Nomor 6 Tahun 2022 tersebut berlaku mulai 1 Februari 2022.
Mendag mengatakan peninjauannya ke Pasar Kramat Jati Kamis kemarin juga untuk memastikan pasokan minyak goreng ke pasar rakyat terjaga dengan baik. Ia menilai pasokan minyak goreng ke pasar rakyat terjaga dengan baik, dan pasokan baru minyak goreng yang sudah diberlakukan HET telah membaur dengan pasokan lama di pasar.
Setelah meninjau Pasar Kramat Jati, Mendag Lutfi melanjutkan peninjauan ke pabrik minyak goreng PT. Asianagro Agungjaya, Marunda, Cilincing, Jakarta Utara untuk memastikan pasokan CPO berjalan dengan baik ke produsen. Sehingga, para produsen bisa mendistribusikan minyak goreng lewat jalur distribusi sesuai HET pemerintah.(fj)
Related News
Usai Trading Halt, Polri Dalami Indikasi Pidana Terkait Saham Gorengan
Awali 2026, PTPP Peroleh Proyek Gedung Kejaksaan Agung Rp934,36 Miliar
Isu Cuaca Ekstrem Jadi Kambing Hitam Gagalnya Mitigasi Bencana
Kasus Virus Nipah Muncul di India, Menkes Budi Ingatkan Kita Soal Ini
Hadirkan Asuransi Perjalanan Berbasis Digital, Amanyaman Gandeng MSIG
Danantara Suarakan Percepatan Demutualisasi BEI





