EmitenNews.com — PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta. Melalui rapat tersebut, Perseroan mendapatkan persetujuan dari para pemegang saham atas 10 mata acara rapat yang diusulkan.

 

Salah satu mata acara RUPS yang sangat menjadi perhatian adalah dimana emiten BUMN Karya ini merombak jajaran Komisarisnya. Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono mengatakan, ada perubahan di pucuk jabatan komisaris. Komisaris Utama Waskita Karya yang sebelumnya dijabat mantan Kapolri Badrodin Haiti kini dijabat Heru Winarko.

 

Heru Winarko  sendiri Purnawirawan Polri. Jenderal bintang tiga itu pernah menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) periode tahun 2018-2020. Heru juga berasal dari latar belakang kepolisian dan merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1985.

Sebelum menjabat sebagai Kepala BNN, Heru juga pernah menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK dan Staf Ahli Ideologi dan Konstitusi Menko Polhukam pada 2015.

 

Lalu dalam jajaran Komisaris WSKT saat ini juga terdapat nama Muhammad Salim yang menjabat sebagai Komisaris Independen. Secara akademis Muhammad Salim merupakan Sarjana (S1) Ilmu Hukum dari Universitas Gadjah Mada tahun 1979.

Pria kelahiran 26 November 1956 itu memiliki sepak terjang sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Kejaksaan Agung RI periode 1999-2001.