Menggeliat, OJK Patok Kredit Perbankan Naik 9-11 Persen
:
0
ilustrasi kredit perbankan. dok/istimewa
EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun ini menarget pertumbuhan kredit perbankan 9-11 persen. Proyeksi tersebut akan didukung lonjakan dana pihak ketiga (DPK) 6-8 persen.
"Kredit perbankan diproyeksi tumbuh antara 9-11 persen," tutur Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2024, di Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024.
Tahun ini, kredit perbankan diproyeksi berlanjut tumbuh setelah pada 2023 kredit perbankan menanjak 10,38 persen year on year (yoy), sehingga mendukung pertumbuhan perekonomian.
Ia menuturkan dengan mencermati berbagai tantangan, peluang dihadapi, dan kebijakan diambil, OJK optimistis tren positif kinerja sektor keuangan tahun ini berlanjut.
Di pasar modal, penghimpunan dana pada 2024 ditarget Rp200 triliun. Piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan diproyeksikan tumbuh 10-12 persen sejalan peningkatan mobilitas masyarakat.
Aset asuransi diprediksi naik 4-6 persen. Aset dana pensiun diperkirakan tumbuh 10-12 persen, dan aset penjaminan tumbuh 9-11 persen. Guna mencapai target itu, butuh koordinasi, dan sinergi dengan pemerintah, otoritas moneter, industri jasa keuangan, pelaku usaha masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya. (*)
Related News
Jemaah Haji RI 2026 Habiskan Rp1,96T Buat Oleh-oleh, Doyan Belanja
Kasus Timah, MA Tolak PK Petinggi Smelter Ini, Vonis Tetap 18 Tahun
Pembangunan MRT Masih Wacana, Gubernur Bali Pilih Transportasi Ini
Edukasi Keuangan Syariah, BSN Terima Duta Siswa 24 Provinsi Indonesia
Dony Oskaria Ingatkan PT Pos: Jangan Sampai Ada Rekayasa Keuangan
KPK Ungkap Pejabat Kemenhut Terima Uang dari Bupati Kuansing, Menhut?





