Menggeliat, OJK Patok Kredit Perbankan Naik 9-11 Persen

ilustrasi kredit perbankan. dok/istimewa
EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun ini menarget pertumbuhan kredit perbankan 9-11 persen. Proyeksi tersebut akan didukung lonjakan dana pihak ketiga (DPK) 6-8 persen.
"Kredit perbankan diproyeksi tumbuh antara 9-11 persen," tutur Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2024, di Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024.
Tahun ini, kredit perbankan diproyeksi berlanjut tumbuh setelah pada 2023 kredit perbankan menanjak 10,38 persen year on year (yoy), sehingga mendukung pertumbuhan perekonomian.
Ia menuturkan dengan mencermati berbagai tantangan, peluang dihadapi, dan kebijakan diambil, OJK optimistis tren positif kinerja sektor keuangan tahun ini berlanjut.
Di pasar modal, penghimpunan dana pada 2024 ditarget Rp200 triliun. Piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan diproyeksikan tumbuh 10-12 persen sejalan peningkatan mobilitas masyarakat.
Aset asuransi diprediksi naik 4-6 persen. Aset dana pensiun diperkirakan tumbuh 10-12 persen, dan aset penjaminan tumbuh 9-11 persen. Guna mencapai target itu, butuh koordinasi, dan sinergi dengan pemerintah, otoritas moneter, industri jasa keuangan, pelaku usaha masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya. (*)
Related News

Resahnya Pengusaha Fintech, Tidak Kuat Hadapi Komunitas Galbay Pinjol

Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara, Anggotanya Eks Pegawai KPK

WEGE Rampungkan Gedung Peringatan Dini Tsunami di Bali

Rp2,5M Hasil Lelang Rolls Royce, Mensos Pakai Bantu Masyarakat Miskin

Dari Reklamasi Tambang Vale Indonesia (INCO), Menhut Kaji Aturan Baru

HUT Ke-498 Kota Jakarta, Gubernur Pramono Berbagi Kebahagiaan