Menkes Pastikan, 2025 Tidak ada Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Ilustrasi pelayanan BPJS Kesehatan. Dok. Baca Jambi.
EmitenNews.com - Tenang. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebutkan belum ada kenaikan iuran kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada 2025. Iuran BPJS Kesehatan diisukan naik, seiring dengan adanya pemberlakuan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Dalam keterangannya yang dikutip Senin (9/12/2024), Menkes Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, tahun depan, 2025, pemerintah belum menganggarkan adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Kalau dilihat dari kondisi keuangannya, 2025 iuran BPJS, seharusnya masih tetap.
Iuran BPJS Kesehatan diisukan naik, seiring dengan adanya pemberlakuan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Isu lainnya menyebutkan defisit anggaran dan gagal bayar yang ada pada BPJS Kesehatan, yang kian memperkuat adanya isu kenaikan iuran ini.
Sebelumnya Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti memastikan bahwa aset neto BPJS Kesehatan masih sehat, meski ada risiko defisit. Ia memastikan pihaknya lancar dalam membayar rumah sakit pada 2025.
Menurut Ali Ghufron Mukti kepercayaan publik yang tinggi dan pemakaian atau utilisasi layanan BPJS yang semakin masif menjadi penyebab risiko defisit. Saat ini sekitar 1,7 juta orang per hari menggunakan layanan tersebut.
Terkait kenaikan iuran, sebagaimana pada Peraturan Presiden (PP) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan disebutkan bahwa per dua tahun kenaikan iuran dibolehkan, namun perlu dievaluasi terlebih dahulu. Maksimum 30 Juni atau 1 Juli 2025, iuran atau tarifnya akan ditetapkan.***
Related News

Pemerintah Penuhi Tuntutan Buruh, Mensesneg Ungkap Mitigasi PHK

Women’s Inspiration Awards 2025: Apresiasi untuk Perempuan Inspiratif

Kasus Dana CSR BI, KPK Ancam Jemput Paksa Dua Anggota DPR

Hadiri May Day 2025, Prabowo Pastikan jadi Presidennya Orang Susah

Jalani 2/3 Hukuman Kasus Korupsi BTS, Achsanul Qosasi Bebas Bersyarat

Laporan IMF, Tingkat Pengangguran Indonesia Tertinggi di ASEAN