Menko Zulhas Pastikan Pemerintah tak Terbitkan Izin Impor Beras 2025
Sepanjang 2025, Pemerintah tidak pernah menerbitkan izin impor beras. Karena itu, masuknya 250 ton beras di Sabang, Aceh, dan 40,4 ton beras di Batam, Kepulauan Riau, jelas ilegal. dok. Tribunnews.
EmitenNews.com - Pemerintah tidak pernah menerbitkan izin impor beras sepanjang 2025. Karena itu, masuknya 250 ton beras di Sabang, Aceh, dan 40,4 ton beras di Batam, Kepulauan Riau, jelas ilegal.
“Pemerintah tidak pernah ada izin impor beras. Itu enggak ada,” kata Menteri Koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan usai menghadiri 16th Kompas100 CEO Forum Powered by PLN 2025 di Indonesia Convention Exhibition BSD, Serpong, Tangerang, Banten, Rabu (26/11/2025).
Untuk menguatkan bantahannya, Menko Zulhas menyebutkan, stok beras di gudang Perum Bulog saat ini mencapai 4 juta ton. Stok itu tidak terlepas dari produksi beras nasional yang surplus hingga 4,7 juta ton dari Januari sampai Desember 2025. Artinya, tidak ada alasan untuk impor beras, di tengah melimpahnya panen petani.
“Jadi kita enggak perlu impor dan tidak ada izin impor, tahun ini, enggak ada, enggak ada. Tidak boleh,” tegas Ketua Umum Partai Amanat Nasional itu.
Sebelumnya, Kementerian Pertanian bersama jajaran TNI, dan Polri, mengungkap praktik impor beras ilegal di Sabang sejumlah 250 ton pada Minggu (23/11/2025). Beras itu masuk ke Indonesia dan disimpan di gudang milik perusahaan swasta, Multazam Sabang Group.
Kegiatan impor itu dinilai melanggar aturan serta perintah Presiden Prabowo Subianto yang melarang impor beras.
Pada Senin (25/11/2025), Kementan kembali menyita 40,4 ton beras, 2,04 ton minyak goreng, 4,5 ton gula pasir, 600 kilogram tepung terigu, 900 liter susu, 240 pieces parfume, 360 pieces mi impor, dan 30 dus frozen food. Barang-barang itu masuk melalui Batam, Kepulauan Riau.
Setelah penindakan itu, Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam dan Wali Kota Batam Amsakar Achmad menemui Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Tujuannya, membahas solusi terkait persoalan pangan.
Bea Cukai memastikan tidak pernah mengizinkan masuknya beras impor
Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Djaka Budhi Utama memastikan pihaknya tidak pernah mengizinkan beras impor masuk ke Indonesia. Pensiunan jenderal TNI AD bintang tiga itu, menjawab kecurigaan terkait dugaan keterlibatan oknum Ditjen Bea dan Cukai dalam kasus penemuan beras impor ilegal dari Thailand sebanyak 250 ton di Sabang, Aceh.
"Yang pasti kita enggak mengizinkan. Makanya ketika barang itu masuk, langsung disegel," ujar Dirjen BC Djaka Budhi Utama kepada pers, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (24/11/2025).
Dari hasil pengecekkan ditemukan bahwa Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BPKS) Sabang yang memberi izin beras ilegal itu masuk ke Sabang. Mengingat daerah tersebut merupakan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB). Demikian juga beras yang masuk melalui Batam, Kepri, juga karena termasuk kawasan perdagangan bebas, dan pelabuhan bebas.
Status ini menurut Dirjen BC, memungkinkan barang impor yang masuk dari Sabang mendapatkan kemudahan fasilitas dan lebih sedikitnya formalitas bea cukai. "Kalau beras, itu kan dari BPKS Sabang itu mengizinkan."
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan meski berstatus kawasan perdagangan, dan pelabuhan bebas, aktivitasnya tidak boleh sepenuhnya melawan keputusan pemerintah pusat. Termasuk larangan Presiden Prabowo Subianto yang tegas melarang adanya importasi beras. ***
Related News
Dapat Rehabilitasi, Terima Kasih Eks Dirut ASDP Kepada Prabowo
Konflik PBNU, Meski Dilengserkan Gus Yahya Nyatakan Tetap Ketum
Gubernur Sempat Protes Status Internasional Bandara IMIP, Tak Digubris
Kasus Pengurangan Pajak Perusahaan, Kejagung Periksa Eks Dirjen Ini
Dirjen Bimo Ungkap Kurs Rupiah Pengaruhi Penerimaan Perpajakan
SSMS Raih Penghargaan Tertinggi dalam Anugerah Bisnis dan HAM 2025





