EmitenNews.com - Pemerintah menilai kenaikan harga cabai di sejumlah wilayah masih dalam batas wajar akibat bencana Sumatera. Namun, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak ada toleransi bagi kenaikan harga komoditas pangan utama lainnya seperti beras, telur, dan daging ayam.

Dalam keterangannya yang dikutip Selasa (23/12/2025), Amran Sulaiman yang juga Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) menjelaskan bahwa gangguan cuaca dan hujan memicu kendala distribusi dan produksi cabai. Karena itu, terjadi fluktuasi harga di pasar. “Karena ini ada bencana. Ada hujan, itu harga cabai naik dikit. Masih wajar.”

Meski demikian, Amran memastikan stok beras, minyak goreng, telur, dan ayam saat ini dalam kondisi surplus. Pemerintah juga terus memantau pemberlakuan Harga Eceran Tertinggi (HET) guna menjaga daya beli masyarakat menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2026.

“Kami cek di peternak, harga ayam, telur itu normal, tidak ada kenaikan,” ujar Mentan Amran Sulaiman.

Satu hal, Amran memperingatkan pihak-pihak tertentu agar tidak melakukan spekulasi harga pada komoditas yang pasokannya melimpah. Ia berjanji akan menindak tegas oknum yang sengaja mencari keuntungan tidak wajar di tengah situasi Nataru.

Badan Pusat Statistik (BPS) mendata, per 19 Desember ada kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) nasional yang didorong oleh cabai rawit, cabai merah, daging ayam ras, dan bawang merah. Direktur Statistik Harga BPS, mengungkapkan tekanan harga mulai meluas di berbagai daerah.

“Ini menunjukkan tekanan harga yang semakin meluas menjelang akhir tahun,” ujar Windhiarso Ponco Adi dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah.

Sesuai pantauan BPS, harga cabai rawit secara nasional hingga minggu ketiga Desember 2025 melonjak 52,86% dibandingkan rata-rata harga pada November. Bahkan, di wilayah tertentu seperti Kabupaten Nduga, harga tercatat menembus angka ekstrem.

“Harganya sudah di atas Harga Acuan Penjualan (HAP). Harga tertinggi di Kabupaten Nduga yang mencapai Rp200.000 per kilogram. Sedangkan harga terendah di kisaran Rp26.800 per kilogram,” tambah Windhiarso Ponco Adi. ***