EmitenNews.com - Izin usaha tambang emas Martabe milik PT Agincourt Resources Tbk (PTAR) di Sumatera Utara belum dicabut. Perusahaan ini salah satu dari 28 perusahaan sektor kehutanan, perkebunan, hingga pertambangan yang izin usahanya dilaporkan dicabut pemerintah, karena terbukti melanggar pemanfaatan hutan pascabencana Sumatera.

Ternyata menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tambang emas Martabe itu, masih beroperasi karena secara administratif izinnya belum dicabut. Untuk masalah yang membelit emiten pertambangan yang sahamnya 95 persen dikuasai PT Danusa Tambang Nusantara, anak usaha PT United Tractors (UNTR) itu, Bahlil mengaku sudah berkonsultasi dengan Presiden Prabowo Subianto.

"Sampai sekarang kan Martabe itu diumumkan untuk dicabut, tetapi pencabutannya kan dilakukan Kementerian ESDM, artinya sampai sekarang itu belum ada pencabutan untuk urusan administrasinya," kata Bahlil Lahadalia, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Sebelumnya pemerintah mencabut 28 izin usaha perusahaan di sektor kehutanan, perkebunan, hingga pertambangan. Pencabutan ini dilakukan karena dinilai terbukti melakukan pelanggaran pemanfaatan hutan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Infonya IUP tambang Agincourt Resource salah satu yang dicabut pemerintah.

Bahlil menjelaskan bahwa saat ini pemerintah melakukan kajian mendalam kembali terkait kesalahan yang dibuat perusahaan. Kalan tim ESDM yang diturunkan menyatakan perusahaan itu bersalah, ia pastikan akan dikenai sanksi.

"Kalau tidak bersalah kita akan melakukan langkah-langkah sesuai aturan. Kalau orang nggak bersalah kan nggak boleh juga kita memberikan sebuah penilaian lain ya," tambahnya.

Satu hal, kata Bahlil, pengkajian ulang pencabutan izin usaha tambang Martabe sudah melalui diskusi dengan Presiden Prabowo Subianto. “Jadi, kalau memang tidak ditemukan adanya sebuah pelanggaran berat maka penting untuk kita juga membijaksanai dengan cara yang baik."

PT Agincourt Resources (PTAR) membantah operasional tambang Emas Martabe jadi penyebab bencana banjir bandang

Sebelumnya PT Agincourt Resources (PTAR) membantah operasional tambang Emas Martabe menjadi penyebab bencana banjir bandang di Desa Garoga, Kecamatan Batang Toru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

Dalam pernyataan resmi menanggapi pemberitaan yang mengaitkan aktivitas tambang dengan bencana tersebut, PTAR telah melakukan telaah dan verifikasi langsung di lapangan. Berdasarkan temuannya, perusahaan menilai narasi yang beredar tidak tepat.

"Temuan kami menunjukkan bahwa mengaitkan langsung operasional Tambang Emas Martabe dengan kejadian banjir bandang di Desa Garoga merupakan kesimpulan prematur dan tidak tepat," tulis Manajemen dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (3/12/2025).

PTAR menyampaikan, menggunakan data dan fakta langsung di lapangan, peristiwa bencana banjir bandang dan longsor dapat dijelaskan.

Dari investigasi lebih lanjut melalui pengamatan udara menggunakan helikopter di kawasan hulu Sungai Garoga menguatkan argumen sumber penyebab banjir. Di titik pengamatan di sub DAS Garoga, didapatkan bukti visual terjadinya secara masif, longsoran (landslide) di tebing-tebing alur Sungai Garoga, termasuk di kawasan hutan lindung.

Manajemen berkesimpulan, longsoran-longsoran itulah yang menjadi sumber langsung dari sebagian besar material lumpur dan batang-batang kayu yang ditemukan di Sungai Garoga. Namun demikian, temuan ini masih merupakan indikasi awal, kajian lebih lanjut diperlukan untuk secara lengkap mencari sumber penyebab lainnya.

Masih kata manajemen, PTAR telah menjadi bagian dari the first responder dengan melakukan kegiatan Search and Rescue (SAR), pembukaan akses, pendirian posko-posko pengungsian yang dilengkapi tenda tenda darurat, dapur umum, dan klinik masyarakat. 

Bersama dengan pemerintah daerah, TNI-Polri, dan pemangku kepentingan lainnya, terus memobilisasi seluruh sumber daya yang dimiliki untuk meringankan beban saudara-saudara tercinta sejak hari pertama bencana terjadi. Usaha bersama ini sangat penting untuk meminimalkan jumlah korban dan memaksimalkan kecepatan recovery pasca bencana.

“Selama beroperasi, PTAR terus mendukung upaya perlindungan lingkungan termasuk konservasi air, udara, tanah dan lebih jauh konservasi keanekaragaman hayati berkolaborasi dengan institusi-institusi nasional maupun global.” Demikian tulis manajemen perusahaan tambang itu. ***