EmitenNews.com -PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk atau PGN (PGAS) melalui cucu usahanya PT Saka Eksplorasi Timur (SET) telah menandatangani kontrak kerja sama (KKS) Wilayah Kerja Sangkar (WK Sangkar) dengan SKK Migas.
SET merupakan anak usaha dari PT Saka Energi Indonesia (SEI). Sementara SEI adalah anak usaha dari perseroan, di mana PGAS menguasai 99,997 persen saham SEI.
Berdasarkan KKS WK Sangkar ditetapkan bahwa tanggal efektif berlakunya KKS WK Sangkar dimulai sejak adanya persetujuan oleh pemerintah, yakni dalam hal ini Menteri ESDM atas KKS WK Sangkar tersebut.
"Pada 5 Juli 2023, SEI telah menerima dokumen KKS WK Sangkar dar Ditjen Migas Kementerian ESDM dengan status dokumen telah dilengkapi tandatangan persetujuan Menteri ESDM . Dengan demikian, maka KKS WK Sangkar berlaku efektif," kata Pjs Corporate Secretary PGAS, Sunanto dalam keterbukaan informasi BEI, Sabtu (8/7/2023).
Atas persetujuan pemerintah tersebut, ditegaskan Sunanto, maka SET memiliki 100 persen participating interest dan menjadi operator WK Sangkar termasuk hak dan kewajiban sebagai kontraktor pada KKS WK Sangkar.
Related News
Anak Usaha LTLS Raih Apresiasi atas Praktik Industri Ramah Lingkungan
Kasus Korupsi dalam Digitalisasi SPBU, KPK Tahan Tiga Tersangka
Tindakan Tegas Kepala BGN, Ratusan Kepala SPPG Bermasalah Dicopot
MBG Sedot APBN Rp101,1 T, Belanja Pusat Melesat 29,4%
Momen Kemerdekaan, Bulog Kebagian Tugas Salurkan 997 Ribu Ton Beras
BPS Catat Wisman 1,39 Juta Kunjungan, Terbanyak Malaysia & Singapura





