EmitenNews.com - PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA) mengaku telah memenuhi syarat pembukaan penghentian sementara (suspend) saham perseroan, sehingga Bursa Efek Indonesia (BEI) dapat membuka suspend.

 

Direktur ETWA, Francisco Jr Amante Colinares menjelaskan, sebagai syarat terakhir yang diberikan BEI untuk membuka suspend adalah penyelenggaraan paparan publik untuk memaparkan perkembangan kinerja perseroan.

 

“Syarat terakhir yang diminta bursa adalah paparan publik, sehingga dengan paparan publik ini, dalam waktu dekat BEI membuka suspend saham perseroan,” kata dia di Jakarta, Selasa (21/6/2022).

 

Untuk diketahui, ETWA mengalami suspend sejak 31 Agustus 2020, karena belum menyampaikan laporan keuangan 2019 dan denda keterlambatan.  

 

Terkait kewajiban itu, telah disampaikan 12 Januari 2021.