EmitenNews.com - Waspadalah, Covid-19 masih ada. Peneliti Global Health Security, Dicky Budiman mengungkapkan, meski Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mencabut status kedaruratan kesehatan Global untuk Covid-19, bukan berarti Covid-19 sudah tidak ada. Ancaman Covid-19 tetap ada karena virusnya terus hidup berdampingan. Ancaman ini bisa serius karena masih memiliki potensi menginfeksi. Kemudian, orang yang terinfeksi berpotensi menderita long Covid-19. 

 

Dalam keterangannya kepada pers, Sabtu (6/5/2023), Dicky Budiman mengemukakan, harus disadari bahwa pencabutan status kedaruratan ini bukanlah menandakan bahwa Covid-19 tidak ada. Ancaman covid ini ada, nyata, dan bahkan cenderung bisa lebih serius. Ia mengatakan, ada potensi jangka menengah dan panjang atau disebut long Covid-19.

 

Karena itulah harus berhati-hati, dan tetap mewaspadai bahaya virus Corona disease 2019 (Covid-19). Jika tidak hati-hati, menurut Dicky Budiman, Covid-19 bisa menginfeksi kelompok lansia, orang dengan komorbid, dan anak-anak yang belum bisa mendapat vaksinasi. Ketiganya merupakan kelompok yang rentan. Bila terinfeksi, kelompok tersebut memiliki dampak kesakitan yang jauh lebih berat dibandingkan orang yang sudah mendapat vaksinasi. 

 

"Dampaknya bisa dalam bentuk keparahan atau kematian. Itu yang harus disadari ketika mitigasinya lemah, ketika yang disebut dengan protokol kesehatan tidak diterapkan," ujarnya. 

 

Masa transisi Covid-19 yang sebelumnya ditetapkan sebagai pandemi butuh waktu selama beberapa tahun. Namun, dengan adanya ketetapan pencabutan status kedaruratan kesehatan global, Indonesia tetap harus bersyukur. Pencabutan status itu menandakan bahwa kasus Covid-19 sudah menurun secara global, sehingga kekuatan masing-masing negara tidak seluruhnya dikerahkan untuk menanggulangi virus itu.

 

Meski begitu tetap perlu refleksi selain selebrasi. Menurut Dicky Budiman, perlu introspeksi apa yang sudah dipelajari dan perbaiki. Yang masih menjadi pekerjaan rumah, terutama pada sistem kesehatan, bagaimana kemampuan dalam mendeteksi penyakit berpotensi wabah secara cepat di awal.

 

Seperti diberitakan, Dirjen WHO, Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam konferensi pers WHO, seperti ditulis The New York Times, Jumat (5/5/2023), mengatakan, pihaknya secara resmi mengakhiri status "darurat kesehatan global" untuk Covid-19. Itu berarti Covid-19 sudah menjadi penyakit biasa, seperti yang kita temui sehari-hari di masyarakat yang bisa diobati dengan obat di warung, atau toko obat.

 

"Dengan harapan besar, saya nyatakan Covid-19 berakhir sebagai darurat kesehatan global,” kata Dirjen WHO, Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus.

 

Meski begitu WHO juga tetap mengingatkan bahwa pencabutan status darurat Covid-19 bukan berarti dunia ini bebas dari virus corona sepenuhnya. Itu berarti virus corona  tetap dapat menginfeksi kapan saja, seperti halnya HIV yang tetap ada hingga saat ini.