Meski WHO Cabut Status Darurat Covid-19, Peneliti Ini Minta Warga Tetap Waspada!

Ilustrasi Covid-19.
Yang jelas, pencabutan secara resmi status Covid-19 sebagai "darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional" oleh WHO adalah momen penting dalam berbagai aspek kehidupan manusia. Pasalnya, selama kurang lebih tiga tahun, masyarakat dunia mengalami kesulitan dalam menjalani pembatasan aktivitas karena status darurat Covid-19.
Sejak beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo mencabut pemberlakukan PPKM, yang hampir tiga tahun terakhir membatasi pergerakan masyarakat. Dengan pencabutan itu, mulai Lebaran 2023 ini, masyarakat sudah kembali bisa melakukan mudik, pulang ke kampung. ***
Related News

KPK: Praktik Korupsi Anak Usaha Pertamina, Akuisisi Sumur Minyak Gabon

Skema Titik Serah, Pupuk Subsidi Dijamin Sampai ke Tangan Petani

Wujudkan Program 3 Juta Rumah, Pemerintah Siapkan Subsidi Rp5,5T

Sampai Akhir Juli, 14,5 Juta Pekerja Sudah Terima BSU Rp600 Ribu

Sukses SGS 2025, Gubernur akan Jadikan Model Bangun Jateng

Uni Eropa Permudah Akses Visa Jangka Panjang untuk WNI