Meski WHO Cabut Status Darurat Covid-19, Peneliti Ini Minta Warga Tetap Waspada!
Ilustrasi Covid-19.
Yang jelas, pencabutan secara resmi status Covid-19 sebagai "darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional" oleh WHO adalah momen penting dalam berbagai aspek kehidupan manusia. Pasalnya, selama kurang lebih tiga tahun, masyarakat dunia mengalami kesulitan dalam menjalani pembatasan aktivitas karena status darurat Covid-19.
Sejak beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo mencabut pemberlakukan PPKM, yang hampir tiga tahun terakhir membatasi pergerakan masyarakat. Dengan pencabutan itu, mulai Lebaran 2023 ini, masyarakat sudah kembali bisa melakukan mudik, pulang ke kampung. ***
Related News
3 OTT KPK Sepanjang Rabu-Kamis, Ada Apa dengan Pejabat Kita?
KBMI Nilai Formula Upah 2026 Picu Ketimpangan Buruh Antardaerah
KUR Perumahan Capai Rp3,5 Triliun, Terbanyak Jabar, Jateng dan Banten
Solusi untuk Wilayah Kota, Pemerintah Dorong Bangun Hunian Vertikal
Hadir di Tengah Bencana, Pemerintah Beli 40 Ton Cabai Petani Aceh
BTN Peduli Bersama Muhammadiyah Bantu Korban Banjir Sumatera





