EmitenNews.com - Pemerintah dipastikan menjadi pemegang saham mayoritas Vale Indonesia (INCO). Ya, melalui PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID), pemerintah akan mengempit 34 persen saham Vale Indonesia. Maklum, saat ini, MIND ID telah menguasai 20 persen.


Kepastian tambahan saham 14 persen itu diperoleh melalui penandatanganan perjanjian induk. Teken perjanjian itu, melibatkan Vale Indonesia, para pemegang saham, yakni Vale Canada Limited (VCL), MIND ID, dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd (SMM). Teken perjanjian itu, langkah penting dalam pemenuhan kewajiban divestasi perseroan sesuai undang-undang pertambangan mineral, dan batubara Indonesia.


Pada perjanjian itu, VCL dan SMM akan mendivestasikan kepemilikan saham Vale sekitar 14 persen kepada MIND ID. Dengan begitu, MIND ID akan menjadi pemegang saham terbesar perseroan. Pengaturan lebih rinci mengenai mekanisme transaksi akan difinalisasi dalam bentuk perjanjian definitif dan transaksi diharapkan selesai pada 2024, bergantung pada pada kondisi penutupan yang lazim. 


Perjanjian itu, merepresentasikan dukungan untuk kolaborasi dan penggabungan kekuatan dari tiga pemegang saham demi mencapai tujuan strategis perseroan, juga selaras dengan cita-cita Indonesia untuk menyukseskan hilirisasi dengan praktik pertambangan berkelanjutan. 


Febriany Eddy, CEO PT Vale menyampaikan meyakini dengan penandatanganan perjanjian tersebut, PT Vale telah melangkah sangat maju untuk menuntaskan kewajiban divestasi, merupakan prasyarat untuk mendapatkan perpanjangan izin dalam bentuk Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). ”Penerbitan IUPK akan memberikan kepastian hukum bagi operasi kami, terutama agenda investasi besar kami,” tegas Eddy. 


Penandatanganan perjanjian penting itu, menggarisbawahi komitmen teguh perseroan terhadap kepatuhan terhadap peraturan, dan praktik bisnis berkelanjutan. Dengan demikian, memperkuat peran penting dalam sektor pertambangan Indonesia. Sebelumnya, teken perjanjian bersejarah tersebut disaksikan langsung oleh orang nomor wahid Indonesia.


Ya, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), didampingi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Kartika Wirjoatmodjo, dan para pejabat tinggi negara lain. Dengan hasil kesepakatan itu, menegaskan kembali pentingnya pencapaian tersebut. (*)