Minerba Salah Satu Andalan Kejar Pertumbuhan 8 Persen

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana ketika menghadiri acara Digital Transformation Indonesia Conference and Expo (DTI-CX) di Jakarta, Rabu (6/8).
EmitenNews.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana menyampaikan posisi strategis sektor ESDM terhadap perekonomian Indonesia. Indonesia memiliki cadangan dan potensi sumber daya alam yang melimpah, yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi.
"Kita punya sumber daya alam yang sangat baik, baik itu energi terbarukan ataupun minyak dan gas bumi. Kita ini tidak pernah mengimpor untuk gas alam karena kita cukup dari dalam negeri. Dan kedepan mudah-mudahan kita melebihi dari apa yang kita perlukan. Kita masih ekspor dari sisi gas alam, kita juga terus menaikkan produksi dari sisi lifting untuk minyak dan gas bumi," ujar Dadan pada sambutannya pada acara Digital Transformation Indonesia Conference and Expo (DTI-CX) di Jakarta, Rabu (6/8).
Secara khusus untuk subsektor mineral dan batubara, Dadan memaparkan bahwa potensi komoditas minerba Indonesia termasuk yang terbanyak di dunia. Cadangan dan potensi sumber daya alam, khususnya di sektor minerba, menjadi salah satu senjata utama dalam meningkatkan ketahanan energi, yang menjadi Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo. Sejak tahun 2022, subsektor minerba memiliki kontribusi signifikan terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian ESDM. Pada tahun 2024 lalu, PNBP subsektor minerba memberi sumbangsih sebesar Rp140,5 triliun dari total PNBP Kementerian ESDM sebanyak Rp269,6 triliun.
"Jadi, suatu bidang yang diharapkan ini bisa mendorong perekonomian yang baik, men-support, berkontribusi, dan menurut Bappenas (Badan Perencanaan Nasional), ini salah satu yang memang akan berkontribusi utama untuk memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi 8 persen itu bisa tercapai dengan hilirisasi," ungkap Dadan.
Dari sisi pemanfaatan teknologi, subsektor minerba dinilai telah menggunakan teknologi yang cukup maju, baik pada tahapan eskplorasi, produksi, hingga pelaporannya. Pemanfaatan teknologi juga didukung regulasi.
"Sudah disebut di dalam undang-undang kita yang terkait dengan Minerba, bahwa pemanfaatan teknologi, pemanfaatan sistem informasi, ini yang menjadi salah satu driver utama untuk mendorong, baik itu secara ekonomi lebih baik, maupun juga untuk memastikan bahwa datanya itu data yang benar, data yang dipercaya," sebut Dadan.
Kementerian ESDM juga sudah terbuka dalam pemanfaatan teknologi informasi. Sistem perencanaan dan pelaporan sudah sepenuhnya menggunakan sistem informasi, seperti Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian/Lembaga (SIMBARA) untuk memastikan penerimaan negara, Minerba One Data Indonesia (MODI), dan e-RKAB untuk memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.(*)
Related News

Menkeu Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Terjaga di Semester II

Presiden Sebut Kedaulatan Pangan Pilar Utama Ketahanan Nasional

IHSG Menguat 0,49 Persen di Sesi I, 3 Sektor Tumbang

Perusahaan Asal Prancis Minat Duet dengan GOOD Kendalikan KEJU

Harga Emas Antam Turun Lagi Rp7.000 per Gram

Hindari Ritel jadi Korban, Jangan Paksakan IPO Perusahaan Jumbo