EmitenNews.com - PT. Mitrabahtera Segara Sejati Tbk (MBSS) meyatakan  telah melakukan penjualan aset berupa 1 unit kapal Floating Crane Barge Ben Glory pada tanggal 22 Juli 2022.

 

Emy Oktavia Corporate Secretary MBSS dalam keterangan resmi Selasa (26/7) mengemukanan bahwa MBSS menjual kapal tersebut kepada PT Pelita Samudera Shipping Tbk (PSSI) sebesar USD4,4 juta atau ekuivalen sebesar Rp66,07 miliar tidak termasuk pajak.

 

 Emy menambahkan  MBSS dan PSSI tidak memiliki hubungan afiliasi dan tidak mengandung benturan kepentingan sesuai regulasi OJK dalam POJK No.42/POJK/04/2020.

 

Nilai transaksi tidak lebih dari 20% nilai ekuitas MBSS sesuai dengan nilai yang tercantum dalam Laporan Keuangan ahun buku 2021 sehingga bukan merupakan Transaksi Material, sesuai regulasi OJK dalam POJK No.17/POJK.04/2020.

 

"Penjualan kapal tersebut tidak berdampak signifikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha MBSS,"pungkasnya.