EmitenNews.com - Perusahaan pertambangan batu bara PT Mitrabara Adiperdana Tbk (MBAP) hari ini Rabu (24/5) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, yang dilanjutkan dengan kegiatan Paparan Publik tahun 2023.
Direktur MBAP Syadaruddin dalam paparan publik usai RUPST menyampaikan bahwa RUPST menyetujui atas penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, termasuk memberikan ratifikasi atas pembagian Dividen Interim yang telah dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober 2022.
Selain itu persetujuan atas rencana pembagian Dividen Tunai untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, dimana Perseroan selanjutnya akan melakukan pembagian Dividen Tunai sekitar Rp 1,18 triliun kepada seluruh pemegang saham Perseroan, jelas Syadaruddin Rabu (24/5).
Selanjutnya dalam RUPST, Pemegang Saham memberikan persetujuan kepada Dewan Komisaris untuk melakukan penunjukan Akuntan Publik untuk tahun buku 2023, termasuk menentukan honorarium kantor Akuntan Publik, yang dilanjutkan dengan persetujuan pemberian kewenangan kepada Komisaris Utama untuk menentukan gaji seluruh anggota Direksi dan honorarium seluruh anggota Dewan Komisaris, dan/atau tunjangan benefit lainnya untuk tahun 2023.
RUPS juga juga memberikan persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk melakukan amandemen terhadap Perjanjian Pemasaran Batubara antara Perseroan dengan PT Baramulti Sugih Sentosa dan Brooklyn Enterprise Pte Ltd.
MBAP Laba tahun berjalan pada tahun 2022 mencapai USD 179,39 juta atau mengalami kenaikan sebesar 78,39% dibandingkan tahun 2021 yang tercatat sebesar USD 100,56 juta.
Related News
Naik Kelas ke Papan Utama, Investor Mulai Serbu Saham IPCM
Izin Investor, TECH Right Issue 502,52 Juta Lembar
Surplus 14 Persen, MORA Kuartal III Raup Laba Rp231,55 Miliar
Buyback, Alfamart (AMRT) Siapkan Anggaran Rp1,5 Triliun
Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan, BRI (BBRI) Gelar Aksi Tanam Pohon
GenKBiz&Star Festival 2025, KB Bank Dorong Kreativitas Wirausaha Muda





