MKBD Tidak Akurat, BEI Denda Bumiputera Sekuritas (ZR) Rp225 Juta
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) bertindak tegas. Kali ini, korbannya PT Bumiputera Sekuritas (ZR). Operator pasar modal itu, menjatuhi sanksi peringatan tertulis, dan denda Bumiputera Sekuritas Rp225 juta.
Sanksi dan denda itu, menyambangi meja manajemen Bumiputera Sekuritas tidak ujug-ujug. Melalui pemeriksaan yang dilakukan secara saksama. ”Nah, dari hasil pemeriksaan secara ketat itu, diketahui perusahaan menyajikan laporan modal kerja bersih disesuaikan tidak akurat,” tulis Irvan Susandy, Direktur BEI.
Oleh karena itu, BEI tanpa ragu menyematkan sanksi peringatan tertulis dan denda senilai Rp225 juta. Sanksi peringatan tertulis, dan denda tersebut sesuai dengan nomor pengumuman 00050/BEI.ANG/11-2023. (*)
Related News
BEI Buka Wacana, Emiten Bisa Ganti Kode Ticker Layaknya Plat Nomor?
Moody’s Labeli Negatif Outlook RI, OJK Siap Dorong Perbaikan Kebijakan
Pertukaran Rupiah - Won Ditingkatkan Hingga Rp115 Triliun
Implementasi QRIS Di Korea Ditargetkan April 2026
BEI Sorot UMA Tiga Saham, Emiten Milik Hermanto Tanoko Melorot
BEI–KSEI Janjikan Penyelesaian 3 Masukan MSCI di April 2026





