MKBD Tidak Akurat, BEI Denda Bumiputera Sekuritas (ZR) Rp225 Juta
:
0
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) bertindak tegas. Kali ini, korbannya PT Bumiputera Sekuritas (ZR). Operator pasar modal itu, menjatuhi sanksi peringatan tertulis, dan denda Bumiputera Sekuritas Rp225 juta.
Sanksi dan denda itu, menyambangi meja manajemen Bumiputera Sekuritas tidak ujug-ujug. Melalui pemeriksaan yang dilakukan secara saksama. ”Nah, dari hasil pemeriksaan secara ketat itu, diketahui perusahaan menyajikan laporan modal kerja bersih disesuaikan tidak akurat,” tulis Irvan Susandy, Direktur BEI.
Oleh karena itu, BEI tanpa ragu menyematkan sanksi peringatan tertulis dan denda senilai Rp225 juta. Sanksi peringatan tertulis, dan denda tersebut sesuai dengan nomor pengumuman 00050/BEI.ANG/11-2023. (*)
Related News
Kalender Libur BEI 2027, Cek Bulan Panen Cuti Bersama & Tanggal Merah
Bukan untuk Investor Ritel, BEI Sebut Short Selling Khusus bagi Expert
BEI: Short Selling Berpotensi Dongkrak Likuiditas Bursa hingga 17%
RUPSLB Demutualisasi BEI Ngaret, Danantara Incar Kongsi 40% & AB 51%
BEI Hidupkan Lagi Short Selling Mulai 15 September 2026
Catatan BI, Konsumsi Tertekan, Penjualan Eceran Turun 0,1 Persen





