MKBD Tidak Akurat, BEI Denda Bumiputera Sekuritas (ZR) Rp225 Juta
:
0
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) bertindak tegas. Kali ini, korbannya PT Bumiputera Sekuritas (ZR). Operator pasar modal itu, menjatuhi sanksi peringatan tertulis, dan denda Bumiputera Sekuritas Rp225 juta.
Sanksi dan denda itu, menyambangi meja manajemen Bumiputera Sekuritas tidak ujug-ujug. Melalui pemeriksaan yang dilakukan secara saksama. ”Nah, dari hasil pemeriksaan secara ketat itu, diketahui perusahaan menyajikan laporan modal kerja bersih disesuaikan tidak akurat,” tulis Irvan Susandy, Direktur BEI.
Oleh karena itu, BEI tanpa ragu menyematkan sanksi peringatan tertulis dan denda senilai Rp225 juta. Sanksi peringatan tertulis, dan denda tersebut sesuai dengan nomor pengumuman 00050/BEI.ANG/11-2023. (*)
Related News
OJK Cabut Izin BPR Ceper Permata Artha Klaten
Cegah Pompom Saham hingga Kripto, OJK Resmi Atur Regulasi Finfluencer
Usai Pengumuman MSCI, OJK Bakal Lakukan Ini
KPEI Tunjuk Direksi Baru, Antonius Herman Azwar Gantikan Iding Pardi
Babak Final Demutualisasi BEI, Bursa Akan Sambut Pemegang Saham Baru
Izin Dicabut, OJK Sita 41 Aset dalam Kasus Kredit Fiktif BPRS GP Medan





