Mora Telematika Indonesia (MORA) Ubah Susunan Direksi Anak Usaha
:
0
Ilustrasi PT Mora Telematika Indonesia Tbk. (MORA). dok. Investor Daily.
EmitenNews.com - PT Indo Pratama Teleglobal (IPT) melakukan perubahan pada susunan anggota direksi. Anak usaha PT Mora Telematika Indonesia Tbk. (MORA) itu, memberhentikan dengan hormat Candra Bramono Indianto sebagai Direktur IPT efektif sejak 30 September 2024.
Dalam keterangan tertulisnya Senin (14/10/2024), Henry Rizard Rumopa, Corporate Secretary MORA menuturkan bahwa perubahan susunan IPT ini dibuat berdasarkan Akta No. 47 tanggal 10 Oktober 2024 dibuat oleh Notaris Yulia, S.H. Notaris di Jakarta.
Permberitahuan Perubahan Datanya telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum sebagaimana Surat Penerimaan Permberitahuan Perubahan Data yang diterbitkan oleh Menkumham RI tanggal 11 Oktober 2024 nomor AHU-AH.01.09-0262070.
Dalam keputusannya para Pemegang Saham IPT memberhentikan dengan hormat Candra Bramono Indianto sebagai Direktur IPT efektif sejak 30 September 2024.
Dengan demikian susunan pengurus IPT menjadi sebagai berikut :
Direktur Utama : Jimmy Kadir
President Commissioner : Indra Nathan Kusnadi
Commissioner : Siska Suryaman
IPT merupakan anak usaha MORA yang laporan keuangannya dikonsolidasikan dengan Perseroan dengan kepemilikan saham oleh Perseroan secara langsung sebanyak 65%.
"Perubahan anggota Direksi ini dilakukan sehubungan dengan pertimbangan evaluasi kinerja anggota Direksi IPT," tuturnya.
Related News
Bawa Investasi Rp1,12T, Hoi Fu Paper Bangun Pabrik di KEK Kendal
Tekad Sudah Bulat, Bahlil Ungkap Tantangan Wujudkan Substitusi LPG
Realisasi Investasi DIY Rp2,01 Triliun, Ditopang Sleman dan Yogyakarta
Luncurkan Proyek PLTS Mentari Nusantara, PLN Dukung Target NZE 2060
Ingat, Telat Lapor SPT Badan, DJP Hapus Sanksi Hanya Sampai Akhir Mei
TLKM Telat Sampaikan Annual Report 2025 dan Kuartal I, Sampai Kapan?





