EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan suspensi perdagangan saham PT MNC Digital Entertainment Tbk. (MSIN) di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I pada Senin (13/4/2026).

Penghentian sementara perdagangan atau suspensi tersebut dilakukan setelah bursa mencermati adanya pergerakan harga saham yang dinilai tidak wajar dalam beberapa waktu terakhir.

Berdasarkan pantauan EmitenNews.com, saham MSIN sebelum disuspensi perdagangannya sempat ditutup melejit setinggi 11,39 persen setara 135 poin di Rp1.320. Sahamnya juga sempat melejit kencang pada (2/4) dan (9/4) tercatat sempat mencetak penutupan perdagangan di harga mentok Auto Reject Atas (ARA) hingga 25 persen.

Dalam periode 2 April 2026 hingga sebelum disuspensi pada 13 April, harga saham MSIN bergerak menanjak dari Rp670 hingga Rp1.320. Hal tersebut membuat BEI menggembok saham yang diperkirakan akan memakan waktu hingga sehari lamanya.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono menyampaikan bahwa tindakan suspensi merupakan bagian dari upaya bursa dalam melindungi investor sekaligus menjaga perdagangan efek tetap berlangsung secara teratur, wajar, dan efisien.

“Suspensi ini dilakukan dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor serta memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan keputusan investasinya,” ujar Yulianto dalam keterangan resmi bursa.

Dengan diberlakukannya suspensi tersebut, investor untuk sementara tidak dapat melakukan transaksi atas saham MSIN hingga bursa kembali membuka perdagangan saham perseroan.

BEI juga mengimbau para pelaku pasar untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh emiten sebelum melakukan keputusan investasi. (*)