EmitenNews.com - Mulus jalan Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI. KSAD ini bakal segera menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto menjadi pimpinan puncak TNI. Menantu mantan Kepala BIN Jenderal Purn AM Hendropriyono melewati uji kelayakan dan kepatutan, di DPR RI, Sabtu (6/11/2021). Andika yang lolos fit and proper test, disetujui sebagai Panglima TNI. Komisi I akan menyerahkan hasil itu kepada pimpinan DPR untuk dibawa ke Rapat Paripurna, 8 November 2021.


"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, sebagai panglima TNI," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid.


Menurut Meutya Hafid, rapat internal Komisi I DPR juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI, serta memberikan apresiasi atas dedikasinya. Selanjutnya, hasil rapat internal tersebut akan dibawa ke rapat paripurna DPR pada Senin (8/11/2021) untuk mendapat persetujuan DPR.


Visi yang diusung Jenderal Andika sebagai calon panglima TNI: "TNI Adalah Kita". Tamatan Akmil 1987 ini mengatakan, dengan visi tersebut, ia ingin agar TNI dipandang sebagai bagian dari masyarakat Indonesia maupun internasional.


"Jadi kalau berangkat dari vision statement, saya memilih 'TNI Adalah Kita'. Memang sangat singkat sekali, tetapi justru di sini saya ingin masyarakat Indonesia, masyarakat internasional untuk melihat TNI ini sebagai kita, atau bagian dari mereka," kata eks Panglima Kostrad itu.


Jenderal Andika Perkasa merupakan calon tunggal panglima TNI yang diusulkan Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan pensiun dalam waktu dekat. Sebelumnya Surat Presiden dari Presiden Jokowi berisi nama calon Panglima TNI sudah lama dinanti DPR. Pasalnya, 7 hari sebelum Marsekal Hadi memasuki masa pensiun di usia 58 tahun pada 8 November 2021, surat tersebut belum juga tiba.


Sesuai pasal 53 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, menyatakan, prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 tahun bagi perwira, dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama.


Surat Presiden itu baru tiba di DPR pada Rabu, 3 November 2021. Diantar oleh Mensesneg Praktikno kepada Ketua DPR Puan Maharani. Nama Jenderal kelahiran 21 Desember 1964 itu diserahkan ke DPR ketika Jokowi sedang berada di Roma, Italia, mengikuti KTT G20.


Menurut Pratikno, Presiden Jokowi memilih Andika sebagai Panglima TNI sebelum berangkat ke luar negeri. Jokowi diketahui sedang menghadiri konferensi tingkat tinggi ke 3 negara di Eropa.


Jalan mulus bagi Andika Perkasa. Sejauh ini, partai politik di DPR tak ada yang keberatan dengan keputusan Presiden Jokowi memilih Andika sebagai Panglima TNI yang baru. Mayoritas anggota dewan menganggap Andika mumpuni, punya rekam jejak apik dan laik memegang tongkat estafet dari Marsekal Hadi. ***