EmitenNews.com - Terpilihnya Jusuf Kalla memimpin kembali Palang Merah Indonesia (PMI) melahirkan Musyawarah Nasional (Munas) tandingan PMI. JK terpilih sebagai ketua umum PMI 2024-2029 dalam Munas XXII. Seterunya, Agung Laksono menganggap Munas penuh rekayasa, sehingga menggelar pemilihan tersendiri. JK yang menilai tindakan Agung Laksono ilegal, lalu melaporkan ke polisi.

"Jadi kita sudah lapor ke polisi bahwa ada yang melaksanakan (Munas) ilegal seperti itu, dan itu kebiasaan beliau. Itu ilegal, dan pengkhianatan," kata JK dalam keterangan videonya, seperti dikutip Senin (9/12/2024). 

Menurut JK, upaya Agung Laksono untuk merebut kursi ketua umum PMI merupakan tindakan ilegal dan melawan hukum. Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI itu, juga mengungkapkan, Agung Laksono memang kerap membuat isu, termasuk di internal Golkar.

"Itu ilegal, dan pengkhianatan dan kedua itu kebiasaan Pak Agung Laksono: dia pecah Golkar dia bikin tandingan Kosgoro. Itu memang hobinya. Tetapi itu kita harus kita lawan karena berbahaya bagi kemanusiaan," tegas Jusuf Kalla.

Dengan semangat itu, Jusuf Kalla menegaskan PMI hanya ada satu di Indonesia. "PMI itu hanya ada satu dalam satu negara." 

JK mengungkapkan, sejumlah oknum yang berdiri di belakang Agung Laksono telah dipecat dari PMI karena melanggar AD/ART. JK pun membantah pernyataan Agung Laksono yang menyebut bahwa PMI di era kepemimpinan JK tidak harmonis dengan pemerintah. 

"Siapa bilang, tadi berapa menteri yang bicara. Kalau tidak harmonis tidak ada menteri yang datang. Jadi semua menteri yang terkait, menteri sosial, menteri kesehatan kita undang," kata pemilik konglomerasi Kalla Group itu.

Sementara itu, kubu Agung Laksono mengklaim telah mengumpulkan 254 suara dukungan untuk menggelar Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 Palang Merah Indonesia (PMI). 

"Jadi Mas Agung dengan timnya mencari dukungan dan kita akhirnya terakhir mendapatkan 254 dukungan. Berarti kan melebihi 20 persen," ungkap Sekretaris Jenderal PMI versi kubu Agung Laksono, Ulla Nurchrawaty, Senin (9/12/2024). 

Ulla menjelaskan bahwa awalnya hanya ada satu Munas ke-22 PMI, dan pihaknya tidak pernah merencanakan adanya munas tandingan. Namun, mereka melihat kejanggalan dalam proses Munas yang berlangsung pada 8-10 Desember 2024 itu.