Musibah Terjun Payung di Pangandaran, Dua Atlet Meninggal Tiga Selamat
:
0
Ilustrasi dua atlet terjun payung meninggal dunia dalam insiden penerjunan di Pangandaran, Jawa Barat, Selasa (30/12/2025). Dok. BeritaSatu.
EmitenNews.com - Dua atlet terjun payung meninggal dunia dalam kecelakaan di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Selasa (30/12/2025). Dalam insiden yang dipicu oleh perubahan angin pada ketinggian 10.000 feet, pukul 11.40 WIB, tiga penerjun lainnya berhasil melakukan pendaratan darurat, meski mengalami luka.
Saat melakukan penerjunan di tengah perubahan cuaca itu, dua penerjun lainnya jatuh ke Perairan Bojongsalawe, Desa Karangjaladri, Kecamatan Parigi. Akibatnya, keduanya dinyatakan meninggal dunia.
"Dua atlet terjun payung meninggal dunia, tiga atlet lainnya berhasil selamat," kata Kapolres Pangandaran AKBP Andri Kurniawan melalui keterangan tertulis dari Humas Polres, Selasa.
Menurut AKBP Andri Kurniawan, sebelumnya, para atlet terbang menggunakan pesawat latih Cessna 185 PK-SRC milik Fly School Ganesha. Mereka lepas landas dari Bandara Nusawiru, Kabupaten Pangandaran pukul 10.15 WIB.
Pada ketinggian kurang lebih 10.000 feet, terjadi perubahan arah angin yang cukup signifikan. Hal ini menyebabkan para penerjun kehilangan kendali dan arah pendaratan. "Tiga atlet berhasil mendarat darurat di Pantai Bojongsalawe dalam kondisi selamat, sementara dua atlet lainnya jatuh ke perairan laut," ujar Andri.
Korban meninggal dunia diketahui atas nama Rusli dan Widiasih. Keduanya atlet terjun payung asal Kabupaten Bandung. Sedangkan korban selamat, masing-masing adalah Khudlori, Muhammad Almuthofa, dan Karni. Ketiganya telah mendapatkan penanganan medis.
Polres Pangandaran telah menghentikan sementara kegiatan terjun payung tersebut untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. ***
Related News
Kejagung akan Panggil 41 Nama yang Disebut Sony Terlibat Korupsi MBG
Dua Alasan Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya
Buron Sejak 2023, Tersangka TPPU Kresna Life Ini Ditangkap di Maroko
Alhamdulillah, GoTo-Grab Umumkan Komisi 8 Persen Ojol Mulai 1 Juli
Siap Diresmikan, Proyek Baterai EV ini Bisa Bikin Antam Kian Berkibar
Revisi UU Ketenagakerjaan, Outsourcing Belum Jelas Perlindungannya





