Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah SNI, JJC Jamin Aman Terkendali
:
0
PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC), pengelola Tol MBZ menjamin jalan itu aman dilalui meski mutu beton disebut di bawah standar. dok. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah).
EmitenNews.com - Pemerintah menjamin keamanan infrastruktur jalan tol layang MBZ, seperti juga jalan tol lainnya di Tanah Air. Seorang saksi dalam sidang perkara korupsi proyek Jalan Tol Layang MBZ, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2024), mengungkapkan, kualitas beton Jalan Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) di bawah standar nasional Indonesia (SNI). Jasa Marga jamin aman terkendali.
PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) memastikan keamanan infrastruktur Jalan Tol Layang MBZ untuk dilalui pengguna jalan. Setiap jalan tol yang beroperasi telah melewati rangkaian penilaian termasuk uji laik fungsi dan operasi.
"Setiap jalan tol sebelum beroperasi menjalani uji laik fungsi dan laik operasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, serta Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan," ujar Direktur Utama PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek Hendri Taufik di Bekasi, Sabtu (18/05/2024).
Serangkaian kegiatan uji telah dilaksanakan untuk memastikan semua spesifikasi teknis persyaratan dan perlengkapan jalan yang ada di ruas jalan tol sudah sesuai standar manajemen sehingga keselamatan lalu lintas terpenuhi dengan baik.
Seperti jalan tol lain yang beroperasi di Indonesia, Jalan Tol Layang MBZ telah memenuhi persyaratan laik fungsi secara teknis, administratif, dan sistem operasi tol, sehingga dapat dioperasikan.
"Tahap uji laik fungsi dan uji laik operasi tersebut dilaksanakan oleh instansi berwenang yang selanjutnya akan ditetapkan tarif tol melalui Keputusan Menteri PUPR sesuai peraturan yang berlaku," katanya.
Kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas telah melakukan pengujian
Saat pelaksanaan konstruksi, kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas juga telah melakukan pengujian pada benda uji dan dinyatakan memenuhi mutu minimal sebagaimana yang telah direncanakan konsultan desain.
"Dalam masa pengoperasian, lebih dari empat tahun ini, tentunya kondisi beton saat ini, telah mengalami perubahan secara alami, baik akibat suhu, cuaca, dan beban kendaraan," ucapnya.
Pihak pengelola dipastikan melakukan emeriksaan pemenuhan standar pelayanan minimal secara berkala. Pemeriksaan mencakup kondisi jalan, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan, hingga unit pertolongan atau penyelamatan dan bantuan pelayanan.
Related News
Sempat Terkendala Bahan Baku Kemasan, Bantuan Pangan Kini Digenjot
Prabowo Ajak ASEAN Bergerak Segera Hadapi Isu Energi
Kasus Korupsi Sritex, Hukuman Berbeda Untuk Duo Iwan
Kasus Kredit Sritex, Vonis Bebas Untuk Eks Dirut Bank BJB (BJBR)
CNG Uji Pengembangan 3 Kg, Pengganti LPG Itu Dijamin Lebih Murah
Dirjennya Terseret Kasus Suap di Bea Cukai, Begini Respon Purbaya





