Nah Loh! KPK Bantah Sudah Tetapkan Syahrul Yasin Limpo Sebagai Tersangka
Syahrul Yasin Limpo. dok. Suara.
EmitenNews.com - Syahrul Yasin Limpo belum jadi tersangka. Seperti dikutip dari tvOnenews, Jumat (6/10/2023), pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah kabar bahwa eks Menteri Pertanian itu sudah berstatus tersangka. Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya menyatakan SYL sudah menjadi tersangka sejak beberapa waktu lalu.
Meski sudah lama melakukan penyelidikan kasus korupsi di tubuh Kementerian Pertanian, sejauh ini belum ada pernyataan resmi dari KPK soal status hukum Syahrul Yasin Limpo. Tetapi, penanganan kasus itu sudah ditingkatkan ke tahapan penyidikan. KPK juga sudah melakukan penggeledahan di rumah dinas mentan, dan kantor Kementerin Pertanian, juga dua rumah pribadi SYL di Makassar.
Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebutkan bahwa hingga kini proses penyelidikan dari kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian ini masih didalami oleh tim penyidik.
Soal Syahrul Yasin Limpo sudah lama menjadi tersangka kasus korupsi di Kementan, dihembuskan oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. Ia menyatakan, sejak beberapa waktu lalu sudah mengetahui fakta hukum tersebut.
"Bahwa dia sudah ditetapkan tersangka saya sudah dapat informasi. Kalau eksposenya itu kan sudah lama, tapi resminya ketersangkanya itu sudah digelar," kata Menko Polhukam Mahfud MD kepada pers, di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (4/10/2023).
Menariknya di tengah pengusutan kasus korupsi di Kementan itu, berhembus isu pimpinan KPK memeras Syahrul Yasin Limpo. Belakangan beredar foto yang memperlihatkan Syahrul bertemu Ketua KPK Firli Bahuri. ***
Related News
Polda Jaya Bongkar Sindikat Penipu Modus Investasi Saham dan Kripto
BP BUMN Pastikan Perampingan Perusahaan Negara Jalan Terus
ESDM Ungkap Selain Tebu, Singkong Cocok Jadi Bahan Bakar Bensin
KTT APEC 2025, Indonesia Dorong Digitalisasi Inklusif dan UMKM
Bereskan Utang Whoosh, Ini Perintah Presiden Untuk Tiga Menteri
Prakiraan BMKG Cuaca Ekstrem Hingga Awal 2026, Jadi Waspadalah!





