EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan saham PT AirAsia Indonesia Tbk. (CMPP)
Pergerakan saham CMPP dalam sepekan bergerak naik sangat signifikan terlihat pada 4 Januari harga sahamnya masih di Rp164 per lembar dan pada penutupan kemarin Selasa 11 Januari 2022 sudah di Rp525 per saham atau naik 361 poin sekitar 200 persen dalam kurun waktu 5 hari bursa.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia M Panjaitan menuturkan, dihentikannya perdagangan saham CMPP tersebut karena telah terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
"Oleh karena itu dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham CMPP, pada perdagangan tanggal 12 Januari 2022,"tegasnya.
Lidia menyebutkan bahwa penghentian sementara perdagangan Saham CMPP tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham CMPP.
"Kepada para pihak - pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,"terangnya.
Related News
Divestasi 1,8 Miliar Saham SKLT, Alamiah Sari Raup Rp307 Miliar
Penjualan Melorot, Rugi MEDS Kuartal III 2024 Susut 21 Persen
Naik 44 Persen, HATM Kuartal III 2024 Serok Pendapatan Rp562,99 Miliar
Laba dan Penjualan Drop, Simak Performa PGUN Kuartal III 2024
Surplus 10 Persen, Laba MLBI Kuartal III 2024 Sentuh Rp762,74 Miliar
Anjlok 28 Persen, Laba UNVR Kuartal III 2024 Sisa Rp3 Triliun