Naik Tipis Pendapatan Ancol (PJAA) Jadi Rp496 Miliar, Hingga Juni 2026
:
0
Ilustrasi PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA). Dok. Bisnis.
EmitenNews.com - Naik tipis pendapatan PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA). Emiten pengembang properti dan pengelola kawasan rekreasi itu, mencatat pendapatan usaha Rp496,66 miliar hingga 30 Juni 2026. Ada kenaikan tipis dari Rp495,46 miliar di periode sama tahun sebelumnya.
Mengutip laporan keuangan perseroan Selasa (28/7/2026) menyebutkan, beban pokok pendapatan naik menjadi Rp307,36 miliar dari Rp283,34 miliar. Kemudian, laba bruto turun menjadi Rp191,30 miliar dari laba bruto Rp212,11 miliar tahun sebelumnya.
Untuk beban usaha naik menjadi Rp133,77 miliar dari Rp126,31 miliar dan laba usaha turun menjadi Rp57,53 miliar dari laba usaha Rp85,80 miliar.
Laba sebelum pajak turun menjadi Rp13,23 miliar dari Rp34,51 miliar. Laba bersih yang diatribusikan ke pemilik entitas induk turun menjadi Rp1,03 miliar dari Rp21,69 miliar.
Sementara itu, jumlah liabilitas turun menjadi Rp1,64 triliun hingga 30 Juni 2026 dari Rp1,77 triliun hingga 31 Desember 2025. Jumlah aset mencapai Rp3,46 triliun hingga 30 Juni 2026 turun dari Rp3,63 triliun hingga 31 Desember 2025.
Realisasi Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Obligasi Berkelanjutan III
Sebelumnya, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) melaporkan realisasi penghimpunan dana melalui Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Obligasi Berkelanjutan III Jaya Ancol yang dilaksanakan sepanjang tahun 2024 hingga 2026.
Dari total rencana target dana terhimpun sebesar Rp1,5 triliun, emiten pengelola kawasan wisata Ancol ini mencatatkan realisasi dana yang berhasil dihimpun (actual proceeds) sebesar Rp503.060.000.000. Terdapat sisa dana yang tidak terealisasi atau mengalami shortfall Rp996.940.000.000 dari target awal yang dicanangkan manajemen.
Tidak dipenuhinya target penghimpunan dana secara penuh, dilaporkan karena kondisi likuiditas internal yang masih sangat mumpuni. Pembangunan Jaya Ancol masih memiliki kecukupan kas internal yang memadai untuk membiayai seluruh kebutuhan proyek yang telah direncanakan sebelumnya. Karena itu, penarikan dana eksternal melalui obligasi tidak perlu dipaksakan hingga batas maksimal. ***
Related News
Jaga Rupiah, BI Pangkas Biaya Hedging
Indeks Dolar Stabil di 101,5 Jelang Keputusan Suku Bunga Fed
USTR Sinyalkan Tarif Impor Baru Sasar Negara Asia, RI Perlu Waspada
Sinyal Damai AS-Iran Tahan Lonjakan Harga Emas Dunia
Konflik Reda, Harga Minyak Mentah Anjlok Tiga Hari Berturut
Nikkei Anjlok 3,7 Persen, Efek Domino Saham Chip AS





