Nasabah Prioritas Ini Gugat Bank BRI (BBRI) Rp970 Miliar, Ini Sebabnya!

Karena Indah khawatir akan implikasi hukum terhadap dirinya, ia memberikan kuasa kepada pengacara untuk mendapatkan advokasi, pendampingan, serta untuk diminta pendapatnya, sesuai dengan UU no 18 tahun 2003 tentang advokat.
Related News

KPK: Praktik Korupsi Anak Usaha Pertamina, Akuisisi Sumur Minyak Gabon

Skema Titik Serah, Pupuk Subsidi Dijamin Sampai ke Tangan Petani

Wujudkan Program 3 Juta Rumah, Pemerintah Siapkan Subsidi Rp5,5T

Sampai Akhir Juli, 14,5 Juta Pekerja Sudah Terima BSU Rp600 Ribu

Sukses SGS 2025, Gubernur akan Jadikan Model Bangun Jateng

Uni Eropa Permudah Akses Visa Jangka Panjang untuk WNI