Nasabah Prioritas Ini Gugat Bank BRI (BBRI) Rp970 Miliar, Ini Sebabnya!
Karena Indah khawatir akan implikasi hukum terhadap dirinya, ia memberikan kuasa kepada pengacara untuk mendapatkan advokasi, pendampingan, serta untuk diminta pendapatnya, sesuai dengan UU no 18 tahun 2003 tentang advokat.
Related News
Ketua PP: Kader Muhammadiyah Harus Bermental Pengusaha, Bukan Pegawai
Besok Mulai Berangkat, Jemaah Haji Disarankan Bawa Obat-Obatan ini
Videonya Viral, Kemenhub Bebastugaskan Kepala Sangia Nibandera Kolaka
Presiden Resmikan PPDS, Kemenkes Petakan RS Untuk Tambah Kuota Peserta
Polri Imbau Masyarakat Waspadai Kejahatan Siber Modus Email Palsu
Nono Sampono Gelar Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di SMA Pertiwi Ambon