Nasib 4 Surat Utang WIKA Senilai Rp3,6T Masih Belum Jelas
Logo usaha WIKA.
EmitenNews.com - Wijaya Karya (WIKA) gagal menyakinkan 75 persen pemegang hak suara dari 4 surat utang dengan total Rp3,635 triliun.
Dalam Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah ("RUPSU") atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 senilai yang telah diselenggarakan pada hari Rabu, 19 Februari 2024.
WIKA meminta pemegang sukuk Rp281.85 miliar untuk mengesampingkan kewajiban karena kelalaian perseroan. Tapi hanya Rp151 miliar atau 58,89 persen dari total sukuk yang setuju. Sisanya tidak setuju.
Dampaknya, RUPSU tidak dapat mengambil keputusan guna mematuhi perjanjian wali amanat bahwa setiap keputusan harus disetujui 75 persen suara dari nilai Sukuk.
Pada tanggal yang sama Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah ("RUPSU") atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 senilai Rp424,5 miliar juga tidak dapat mengambil keputusan. Pasalnya, setiap usulan WIKA disetujui kurang dari 75 persen suara nilai SUKUK.
Begitu juga hasil Rapat Umum Pemegang Obligasi ("RUPO") atas Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 yang telah diselenggarakan pada hari Rabu, 19 Februari 2024,
RUPO ini juga tidak dapat mengambil keputusan karena 3 usulan yang disampaikan WIKA tidak mencapai 75 persen suara dari total obligasi sebesar Rp1,179 triliun.
Setali tiga uang, Rapat Umum Pemegang Obligasi ("RUPO") atas Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 yang telah diselenggarakan pada hari Rabu, 19 Februari 2024 juga tidak bisa mengambil keputusan.
Pasalnya, setiap usulan WIKA disetujui kurang dari 75 persen dari total hak suara senilai Rp1,75 triliun.
Sebelumnya, WIKA belum mampu menunaikan kewajiban selaku penerbit 2 surat utang dengan total nilai Rp1,006 triliun yang jatuh tempo pada tanggal 18 Februari 2025 Bila dirinci, WIKA gagal bayar pokok Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 seri A senilai Rp593,95 miliar dan pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 seri A senilai Rp412,9 miliar.
Akibatnya, Pefindo sebagai Credit Rating Agency (“Lembaga Pemeringkat”)menurunkan peringkat kedua surat itu dari idCCC menjadi idD. Pada saat yang sama, Pefindo juga menurunkan peringkat Perusahaan menjadi idSD dari sebelumnya idCCC dengan CreditWatch Negative Outlook.
Related News
Komisaris Indospring (INDS) Tampung Beli 100 Ribu Saham Kala Harga ARB
Gugatan PKPU Sudah Dicabut, TAMU Pastikan Operasional Aman
Tembus Rp1,47T, Laba Astra Agro (AALI) Melonjak 28,25 Persen di 2025
OJK Bongkar Kasus Transaksi Semu Saham IMPC 2016, Ini Kronologisnya
Bos NTBK Jual Berturut 50 Juta Saham, Total Nilai Rp4,6 Miliar
Dalam Proses Akuisisi, Pengendali DPUM Diam-Diam Jual 25 Juta Saham





