Negosiasi Tarif Dagang dengan AS Masih Berjalan, Ini Harapan Indonesia
:
0
Ilustrasi Kemenko Perekonomian memastikan perundingan dagang dengan Amerika Serikat masih berjalan. Dok. Okezone.
EmitenNews.com - Perundingan tarif perdagangan antara Indonesia dengan Amerika Serikat (AS) terus berjalan intensif. Kementerian Koordinator Perekonomian menargetkan negosiasi tersebut selesai secepatnya, dengan hasil menggembirakan. RI menginginkan pembebasan tarif, atau lebih rendah dari 19 persen, untuk produk yang tidak ada di AS, semisal sawit.
Dalam keterangannya Jumat (14/11/2025), Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Perekonomian Edi Pambudi menyatakan bahwa komunikasi terus berlangsung, baik di level working group maupun di tingkat menteri.
Pemerintah mendorong negosiasi selesai bulan ini. Meski begitu, semua tergantung pada fleksibilitas dari Amerika Serikat untuk bisa memahami kepentingan Indonesia dalam perundingan ini.
Pemerintah Indonesia menginginkan kesepakatan yang lebih baik dan sesuai dengan kepentingan nasional. Terutama dalam penggunaan berbagai istilah yang berpotensi mengikat dan memberatkan bagi Indonesia dalam perjanjian tersebut.
Karena itu, Indonesia mendorong agar perundingan dibangun atas dasar kesepakatan yang saling menguntungkan (mutual benefit).
Edi Pambudi menegaskan bahwa perdagangan antara Indonesia dan AS senantiasa berjalan dengan adil, sehingga Indonesia bukanlah penyebab defisit neraca dagang AS.
Dalam perundingan ini, Indonesia secara spesifik membidik tarif yang lebih rendah untuk produk-produk ekspor andalan yang tidak lagi diproduksi secara masif di AS, contohnya pakaian jadi dan sepatu, juga sawit.
Pemerintah Indonesia mengusahakan agar berbagai produk unggulan tersebut mendapatkan tarif di bawah 19 persen.
"Beberapa produk kita yang memang dibutuhkan mereka dan tidak mungkin disediakan mereka dalam waktu dekat, kita tetap akan upayakan untuk bisa dikerjasamakan dengan tarif yang lebih rendah," ujar Edi Pambudi.
Selain fokus untuk menurunkan besaran tarif, Pemerintah Indonesia juga berkomitmen untuk membenahi berbagai aspek regulasi yang selama ini dikeluhkan AS, salah satunya terkait banyaknya perizinan yang dianggap menimbulkan ketidakpastian dan menambah ongkos perdagangan antara kedua negara.
Related News
RI Impor Emas 2,5 Ton Total Nilai USD377 Juta, Terbesar dari 3 Negara
MPMInsurance Realisasikan Klaim Rp1,2M dari PT Harum Sari Prima Food
Risiko Inflasi dan Perkembangan Timteng Masih Tekan Harga Emas
Investor Lebih Minati Aset Berbasis Yield, HPE Emas Juni Turun
PMI Manufaktur Indonesia Mei 2026 Naik Tipis, Balik ke Jalur Ekspansi
Harga Minyak Tetap Tinggi Gara-Gara Israel Rusak Perundingan AS-Iran





