Nilai Tukar Petani September 2021 Naik, Indeks Konsumsi Rumah Tangga Turun
:
0
EmitenNews.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) nasional September 2021 sebesar 105,68 atau naik 0,96 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,91 persen sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) turun sebesar 0,05 persen.
NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Secara nasional, NTP Januari–September 2021 sebesar 103,71 dengan nilai It sebesar 111,73 sedangkan Ib sebesar 107,73.
Pada September 2021, NTP Provinsi Riau mengalami kenaikan tertinggi (3,35 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Maluku Utara mengalami penurunan terbesar (0,56 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.
Sementara itu untuk Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT), BPS mencatat IKRT nasional pada bulan September 2021 mengalami penurunan sebesar 0,14 persen yang disebabkan oleh penurunan indeks pada kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional September 2021 sebesar 105,58 atau naik 0,74 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
Dari 1.734 transaksi penjualan gabah di 29 provinsi selama September 2021, tercatat transaksi gabah kering panen (GKP) 64,59 persen; gabah kering giling (GKG) 20,13 persen; dan gabah luar kualitas 15,28 persen.
Selama September 2021, rata-rata harga GKP di tingkat petani Rp4.548,00 per kg atau naik 2,25 persen dan di tingkat penggilingan Rp4.649,00 per kg atau naik 2,28 persen dibandingkan harga gabah kualitas yang sama pada bulan sebelumnya.
Rata-rata harga GKG di tingkat petani Rp5.048,00 per kg atau naik 0,19 persen dan di tingkat penggilingan Rp5.164,00 per kg atau naik 0,32 persen. Harga gabah luar kualitas di tingkat petani Rp4.356,00 per kg atau naik 2,69 persen dan di tingkat penggilingan Rp4.483,00 per kg atau naik 3,27 persen.
Dibandingkan September 2020, rata-rata harga gabah pada September 2021 di tingkat petani untuk kualitas GKP, GKG, dan gabah luar kualitas masing-masing turun sebesar 7,01 persen; 6,35 persen; dan 5,14 persen.
Related News
Ingat, Telat Lapor SPT Badan, DJP Hapus Sanksi Hanya Sampai Akhir Mei
TLKM Telat Sampaikan Annual Report 2025 dan Kuartal I, Sampai Kapan?
Perang Bawa Harga Urea Melonjak, Ancam Inflasi Pangan
Probabilitas Resesi Indonesia di Bawah 5 Persen
Harga Minyak Seret Rupiah, Rupee dan Peso Filipina ke Rekor Terendah
Pastikan IEU-CEPA Bisa Berlaku 1 Januari 2027, Industri Senyum Lega





