OJK Dorong Penguatan Governansi dan Integritas Industri Keuangan Non-Bank
Forum Penguatan Governansi Sektor Jasa Keuangan Tahun 2023 ini menghadirkan narasumber eksternal yang berasal dari Kementerian BUMN, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI), dan perwakilan dari Industri Jasa Keuangan.
Forum dihadiri lebih dari 100 orang peserta yang berasal dari perwakilan pimpinan Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank, Steering Committee PSAK 74, akademisi, asosiasi profesi industri jasa keuangan, dan FKIJK Wilayah Kota Surakarta.
OJK berharap melalui Forum Penguatan Governansi Sektor Jasa Keuangan Tahun 2023 ini dapat meningkatkan sinergi dan keterikatan LJK dalam memperkuat governansi dan integritas SJK melalui persiapan penerapan manajemen anti penyuapan, peningkatan kualitas dan transparansi laporan keuangan SJK, serta persiapan implementasi PSAK 74.
Related News
Free Float 15 Persen Dikebut Lagi, OJK-BEI Mulai Jaring Suara Publik
INDS ARA, Tiga Saham Lain Justru Melorot Usai Buka Suspensi
Bebenah Bursa Berlanjut, Technical Meeting MSCI Digelar Tiap Pekan!
Bos OJK Paparkan Tuntutan MSCI, Berikut Ini Target Realisasinya
Simak! OJK dan SRO Paparkan 3 Poin Penting Hasil Temu Bersama MSCI
ELPI Digembok Bursa Usai Mentok ARA, Suspensi Berapa Lama?





