OJK Dorong Penguatan Governansi dan Integritas Industri Keuangan Non-Bank
:
0
EmitenNews.com -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan governansi dan integritas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) untuk semakin memperkuat kinerja dan kepercayaan masyarakat terhadap IKNB.
Demikian disampaikan Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dan Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono dalam Forum Penguatan Governansi Sektor Jasa Keuangan Tahun 2023 dengan tema “Menuju Tata Kelola Sektor Jasa Keuangan yang Lebih Baik” di Surakarta, Jumat.
Sophia menekankan pentingnya penguatan integritas dan pengendalian internal di IKNB, serta secara spesifik mendorong penguatan industri perasuransian melalui implementasi PSAK 74.
“Dengan diterapkannya PSAK 74, diharapkan akan tercipta pelaporan keuangan perusahaan perasuransian yang lebih reliable serta mencerminkan kondisi kinerja perusahaan yang sebenarnya,” kata Sophia
Lebih lanjut Sophia menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi dalam implementasi PSAK 74 antara lain terkait kesiapan SDM termasuk aktuaris, dukungan regulasi, kesiapan infrastruktur, serta perhitungan biaya yang dibutuhkan.
Related News
OJK Cabut Izin BPR Ceper Permata Artha Klaten
Cegah Pompom Saham hingga Kripto, OJK Resmi Atur Regulasi Finfluencer
Usai Pengumuman MSCI, OJK Bakal Lakukan Ini
KPEI Tunjuk Direksi Baru, Antonius Herman Azwar Gantikan Iding Pardi
Babak Final Demutualisasi BEI, Bursa Akan Sambut Pemegang Saham Baru
Izin Dicabut, OJK Sita 41 Aset dalam Kasus Kredit Fiktif BPRS GP Medan





