Rasio kredit perusahaan pembiayaan juga terpantau stabil dengan Non-Performing Loan (NPL) berada pada level 3,53 persen setelah sebelumnya sempat mencapai level di atas 5 persen di 2020.
"Hal ini ditopang oleh kebijakan restrukturisasi pembiayaan yang mencapai Rp218,95 triliun atau 5,2 juta kontrak pembiayaan yang merupakan 60,1 persen dari total pembiayaan," kata Wimboh.
Related News
Bantu Pembiayaan Pelaku Usaha, Kemenparekraf Luncurkan FIFTY 2024
Indonesia Pasar Otomotif Potensial, GIIAS 2024 Hadir 18-28 Juli
Kinerja Perbankan Syariah di Papua Tumbuh Positif, Simak Catatan OJK
Pertumbuhan Ekonomi 2024 Diprakirakan di Kisaran 4,7-5,5 Persen
Kemenperin Bongkar Kasus Penipuan Gunakan SPK Fiktif
Keluarga Besar Wisma 46 Gelar Program Donasi Panti Asuhan