Rasio kredit perusahaan pembiayaan juga terpantau stabil dengan Non-Performing Loan (NPL) berada pada level 3,53 persen setelah sebelumnya sempat mencapai level di atas 5 persen di 2020.
"Hal ini ditopang oleh kebijakan restrukturisasi pembiayaan yang mencapai Rp218,95 triliun atau 5,2 juta kontrak pembiayaan yang merupakan 60,1 persen dari total pembiayaan," kata Wimboh.
Related News

ULN Swasta Lanjutkan Kontraksi

Permintaan Global Melemah, ICP Agustus Turun Jadi USD66,07/Barel

Utang LN Indonesia Turun USD1,6 Miliar pada Juli 2025

Harga Emas Antam Naik ke Level Rp2.106.000 per Gram

Pemerintah Umumkan Program Paket Ekonomi 2025, Fresh Graduate Merapat

Presiden Setuju Tambah Saham 10 Persen di Freeport, Bahlil Siap Jalan!