OJK Minta LJK Hati-hati Kelola Risiko Perlambatan Ekonomi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta lembaga jasa keuangan (LJK) meningkatkan kehati-hatian dalam mengelola risiko. Ini sebagai upaya untuk mengantisipasi perlambatan ekonomi.
EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta lembaga jasa keuangan (LJK) meningkatkan kehati-hatian dalam mengelola risiko. Ini sebagai upaya untuk mengantisipasi perlambatan ekonomi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono mengingatkan, perlambatan ekonomi dapat berdampak terhadap kinerja LJK non-bank. Seperti dana pensiun dan asuransi.
“Untuk dana pensiun, pertumbuhan ekonomi yang melambat bisa menurunkan imbal hasil investasi. Dan mengurangi kemampuan dana pensiun untuk memenuhi kewajiban di masa depan,” ujarnya, di Jakarta, Minggu (27/4/2025).
Sedangkan terkait industri asuransi, ia menyatakan bahwa perlambatan ekonomi dapat mempengaruhi hasil investasi produk unit link. Serta, meningkatkan risiko klaim atau penarikan tunai.
Ia menuturkan bahwa daya beli masyarakat yang menurun juga dapat mengurangi permintaan produk asuransi, terutama yang berbasis investasi. “Dampak ini menuntut LJK nonbank untuk lebih berhati-hati dalam mengelola risiko dan berinovasi dalam produk mereka,” kata Ogi.
Kini, sejumlah lembaga keuangan internasional merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi negara-negara di dunia. ini mengingat kondisi perekonomian global yang semakin bergejolak karena kebijakan tarif impor Amerika Serikat dan perang dagang AS-Tiongkok.
Bank Dunia (World Bank) dan Dana Moneter Internasional (IMF) menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini dari 5,1 persen menjadi 4,7 persen. Sementara prediksi Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) turun dari 5,2 persen menjadi 4,9 persen.
OJK mencatat bahwa aset industri asuransi meningkat 1,03 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy). Yaitu, dari Rp1.130,05 triliun pada Februari 2024 menjadi Rp1.141,71 triliun pada Februari 2025.
Pertumbuhan tersebut didukung oleh peningkatan aset asuransi komersil 1,15 persen yoy menjadi Rp920,25 triliun. Serta peningkatan aset asuransi nonkomersil sebesar 0,54 persen yoy menjadi Rp221,45 triliun.
Industri dana pensiun juga mengalami peningkatan total aset sebesar 5,94 persen yoy menjadi Rp1.511,71 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari aset program pensiun sukarela senilai Rp381,13 triliun, naik 2,36 persen yoy, dan aset program pensiun wajib sejumlah Rp1.130,58 triliun, tumbuh 7,20 persen yoy.(*)
Related News
Siap Tampung Keluhan Dunia Usaha, Pemerintah Buka Kanal Aduan P2SP
Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Jaksa Ungkap 25 Pihak yang Diperkaya
Pemerintah Pastikan Bea Keluar Batu Bara Berlaku Mulai Januari 2026
Jusuf Kalla: Hilirisasi Belum Banyak Beri Manfaat Rakyat
Dorong Mobilitas Saat Libur Akhir Tahun, Airlangga Usulkan WFA
ULN Swasta Alami Kontraksi Pertumbuhan 1,9 Persen





