“Yang digunakan dalam kasus ini bukan produk resmi BNI dan tidak tercatat dalam sistem operasional Bank BNI,” ujarnya. 

Munadi juga menyebut transaksi tersebut tidak terdeteksi sejak awal karena tidak masuk dalam sistem bank. “Transaksi ini tidak masuk sistem sehingga BNI secara korporasi tidak mengetahui ada transaksi ini dari nasabah.”

Hingga saat ini, pemeriksaan masih berfokus pada satu tersangka. Jadi, sampai sekarang tidak ada yang diperiksa kecuali Andi Hakim, karena memang ini tindakan pribadi dari Andi Hakim.

Direktur Network and Retail Funding BNI Rian Eriana Kaslan mengatakan, pihaknya akan terus mengawal proses penyelesaian hingga tuntas. Ia memastikan seluruh dana nasabah pada produk resmi tetap aman karena seluruh transaksi tercatat dan termonitor sesuai ketentuan perbankan. 

“Kami ingin memastikan kembali bahwa seluruh dana nasabah pada produk resmi tetap aman dan tidak terdampak sama sekali oleh peristiwa ini,” kata Rian.

BNI juga akan memperkuat sistem pengawasan internal serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat. Rian mengimbau masyarakat untuk semakin meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap penawaran investasi yang tidak melalui kanal resmi perbankan. ***