OJK Nilai Implementasi HaKI Sebagai Jaminan Utang Masih Hadapi Tantangan

Otoritas Jasa Keuangan dok Tribunnews.
EmitenNews.com - Implementasi Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) sebagai jaminan utang dari perbankan masih menghadapi berbagai tantangan. Antara lain menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae, terkait fluktuasi nilai HAKI.
"Ini bergantung sentimen pasar, seperti kinerja pemasaran, tren selera masyarakat, time value, dan usia ekonomi produktif dari HaKI tersebut," kata Dian Ediana Rae dalam webinar bertajuk "Prospek HaKI sebagai Jaminan Utang", di Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Implementasi HaKI sebagai jaminan utang, ke depan, juga menghadapi tantangan lain seperti semakin kompetitifnya industri ekonomi kreatif berbasis HaKI, yang menyebabkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sektor yang sama mengalami kesulitan memasuki pasar dan mengakses modal.
Dari sisi stabilitas sistem keuangan, HaKI masih sering dinilai sebagai sektor dengan produktivitas rendah dan return serta value yang sangat fluktuatif.
"Karena itu, HaKI dikategorikan menjadi penyumbang risiko bagi stabilitas sehingga pembiayaan berbasis HAKI menuntut bank menyiapkan pencadangan yang lebih besar," kata Dian Ediana Rae. ***
Related News

Sinergi Kebijakan Moneter-Fiskal, BI Beli SBN Rp217,10 Triliun

DPR Soroti Dana Kredit Nganggur Rp2.304T, OJK Jelaskan Siklus Bisnis

Keluarkan Aturan Baru, OJK Dorong Laporan Bank Lebih Transparan

Awas! Jangan Terkecoh Modus Baru Maling Gasak Uang Lewat QRIS

Bisa Ganggu SSK, DPR Harus Segera Rampungkan Seleksi Komisioner LPS

Bank BUMN Tak Boleh Gunakan Dana Penempatan untuk Beli SBN