OJK Nilai Implementasi HaKI Sebagai Jaminan Utang Masih Hadapi Tantangan
Otoritas Jasa Keuangan dok Tribunnews.
EmitenNews.com - Implementasi Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) sebagai jaminan utang dari perbankan masih menghadapi berbagai tantangan. Antara lain menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae, terkait fluktuasi nilai HAKI.
"Ini bergantung sentimen pasar, seperti kinerja pemasaran, tren selera masyarakat, time value, dan usia ekonomi produktif dari HaKI tersebut," kata Dian Ediana Rae dalam webinar bertajuk "Prospek HaKI sebagai Jaminan Utang", di Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Implementasi HaKI sebagai jaminan utang, ke depan, juga menghadapi tantangan lain seperti semakin kompetitifnya industri ekonomi kreatif berbasis HaKI, yang menyebabkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sektor yang sama mengalami kesulitan memasuki pasar dan mengakses modal.
Dari sisi stabilitas sistem keuangan, HaKI masih sering dinilai sebagai sektor dengan produktivitas rendah dan return serta value yang sangat fluktuatif.
"Karena itu, HaKI dikategorikan menjadi penyumbang risiko bagi stabilitas sehingga pembiayaan berbasis HAKI menuntut bank menyiapkan pencadangan yang lebih besar," kata Dian Ediana Rae. ***
Related News
Naik Rp275, HIP BBN Biodiesel Mei 2024 Dipatok Rp12.453 per Liter
Forum Bank Sentral Asia Timur Bahas Respon Tantangan Global
HIP BBN Bioetanol Bulan Mei 2024 Dipatok Rp14.528 per Liter
Menkop UKM Pastikan tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Rakyat
Kinerja Sektor Keuangan di Sulteng Tumbuh Positif, DPK Rp32,64 Triliun
Lelang SUN, Penawaran Rp50,19 Triliun, Pemerintah Serap Rp21,5 Triliun