OJK Nilai Implementasi HaKI Sebagai Jaminan Utang Masih Hadapi Tantangan
:
0
Otoritas Jasa Keuangan dok Tribunnews.
EmitenNews.com - Implementasi Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) sebagai jaminan utang dari perbankan masih menghadapi berbagai tantangan. Antara lain menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae, terkait fluktuasi nilai HAKI.
"Ini bergantung sentimen pasar, seperti kinerja pemasaran, tren selera masyarakat, time value, dan usia ekonomi produktif dari HaKI tersebut," kata Dian Ediana Rae dalam webinar bertajuk "Prospek HaKI sebagai Jaminan Utang", di Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Implementasi HaKI sebagai jaminan utang, ke depan, juga menghadapi tantangan lain seperti semakin kompetitifnya industri ekonomi kreatif berbasis HaKI, yang menyebabkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sektor yang sama mengalami kesulitan memasuki pasar dan mengakses modal.
Dari sisi stabilitas sistem keuangan, HaKI masih sering dinilai sebagai sektor dengan produktivitas rendah dan return serta value yang sangat fluktuatif.
"Karena itu, HaKI dikategorikan menjadi penyumbang risiko bagi stabilitas sehingga pembiayaan berbasis HAKI menuntut bank menyiapkan pencadangan yang lebih besar," kata Dian Ediana Rae. ***
Related News
OJK Ungkap Sepanjang 2026 Sudah 14 Bank Ditutup, Nasabah Harap Tenang
BEI Hidupkan Lagi Mode Short Sell, Ada Tendensi MSCI & Update Terbaru
BEI Potensial Jajaki IPO usai Demutualisasi, Tertarik?
Selain Hapus Batas Rp50, BEI Juga Terapkan Hapus FCA di 28 September
Demutualisasi Jalan Terus, BEI Tegaskan Independensi Tetap Prioritas
OJK Akhirnya Bocorkan Arah Regulasi Demutualisasi BEI





