EmitenNews.com - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi memaparkan berbagai upaya untuk mendorong industri pasar modal Tanah Air pada tahun 2023.
Dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) secara virtual, di Jakarta, Senin (6/2), dia menjelaskan akan melakukan koordinasi dengan beberapa kementerian dan lembaga (K/L) sebagai tindak lanjut disahkannya Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
"Khususnya di bidang pasar modal untuk mendukung efektivitas pengembangan, pengaturan dan pengawasan," kata Inarno.
Dia menyampaikan akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai upaya mempersiapkan bursa karbon di Tanah Air.
Lalu, pihaknya akan menjalin koordinasi dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Kementerian Perdagangan sebagai upaya untuk mengatur dan mengawasi instrumen keuangan derivatif di pasar modal.
Selain itu, OJK akan menggaet Bank Indonesia (BI) sebagai upaya mengatur dan mengawasi pasar uang, dan pemanfaatan bersama infrastruktur pasar keuangan.
"Kemudian dengan kementerian dan lembaga lain terkait pengaturan dan pengawasan pasar, serta penegakan hukum," kata Inarno pula.
Related News

ID Food Dukung Satgas Tindak Tegas Peredaran Ilegal Gula Rafinasi

Pakar Hukum Minta Tinjau Ulang Proses Seleksi DK LPS, Ini Alasannya

BEI Ungkap Transaksi Baru Underlying Single Stock Futures (SSF)

Ini 26 Nama yang Lolos Seleksi Administratif DK LPS, 8 dari Internal

KSEI Soroti Ketahanan Emiten di Tengah Gejolak Global

Target 66 IPO Tahun Ini Belum Tercapai, Begini Kata BEI