OJK Pastikan, Keamanan Data Dalam Transaksi Keuangan Digital Masih jadi Tantangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). dok. Kumparan.
EmitenNews.com - Keamanan data masih menjadi tantangan transaksi keuangan digital di Indonesia, meski transaksi keuangan digital di Tanah Air mengalami pertumbuhan pesat. Mengutip laporan kejahatan siber secara global, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, kerugian dari kejahatan siber meningkat signifikan dari USD6,9 miliar pada tahun 2021 menjadi USD10,2 miliar tahun 2022.
"Banyak sekali aduan terkait keamanan data dan privasi data dari konsumen yang disalahgunakan," kata Friderica Widyasari, anggota dewan komisioner OJK dalam Webinar Nasional Seri-2 bertajuk "Perlindungan Konsumen terhadap Kejahatan Keuangan Digital" di Jakarta, Senin (12/6/2023).
Ancaman kejahatan siber seperti peretasan, pencurian identitas, atau penipuan online menjadi risiko yang dihadapi oleh pengguna dan penyedia layanan keuangan digital.
Laporan kejahatan siber secara global menyebutkn, kerugian dari kejahatan siber meningkat signifikan dari USD6,9 miliar pada tahun 2021, dan menjadi USD10,2 miliar pada tahun 2022.
Dari penyampaian Tim Biro Investigasi Federal atau Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat, disebutkan, kejahatan siber kini sudah menjadi fokus perhatian dari regulator global.
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat lebih dari 700 juta serangan siber terjadi di Indonesia pada tahun 2022. Serangan siber yang mendominasi yaitu ransomware atau malware dengan modus meminta tebusan dan lain-lain. ***
Related News
BI Pertimbangkan Intervensi Rupiah Pada Tiga Skenario Dampak Perang
BEI Kembali Tunda Implementasi Short Selling
Tiga Saham Dibebaskan dari FCA Kompak Tersungkur ke Harga Bawah!
Kemendag Akan Evaluasi Regulasi Perdagangan Sistem Elektronik
BEI Nyalakan Peringatan UMA, Empat Saham Ini Kompak Merah!
BEI Lanjut Beberkan Skema Kerek Free Float dan Penelisikan UBO





