OJK Pastikan, Keamanan Data Dalam Transaksi Keuangan Digital Masih jadi Tantangan
:
0
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). dok. Kumparan.
EmitenNews.com - Keamanan data masih menjadi tantangan transaksi keuangan digital di Indonesia, meski transaksi keuangan digital di Tanah Air mengalami pertumbuhan pesat. Mengutip laporan kejahatan siber secara global, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, kerugian dari kejahatan siber meningkat signifikan dari USD6,9 miliar pada tahun 2021 menjadi USD10,2 miliar tahun 2022.
"Banyak sekali aduan terkait keamanan data dan privasi data dari konsumen yang disalahgunakan," kata Friderica Widyasari, anggota dewan komisioner OJK dalam Webinar Nasional Seri-2 bertajuk "Perlindungan Konsumen terhadap Kejahatan Keuangan Digital" di Jakarta, Senin (12/6/2023).
Ancaman kejahatan siber seperti peretasan, pencurian identitas, atau penipuan online menjadi risiko yang dihadapi oleh pengguna dan penyedia layanan keuangan digital.
Laporan kejahatan siber secara global menyebutkn, kerugian dari kejahatan siber meningkat signifikan dari USD6,9 miliar pada tahun 2021, dan menjadi USD10,2 miliar pada tahun 2022.
Dari penyampaian Tim Biro Investigasi Federal atau Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat, disebutkan, kejahatan siber kini sudah menjadi fokus perhatian dari regulator global.
Related News
Kalender Libur BEI 2027, Cek Bulan Panen Cuti Bersama & Tanggal Merah
Bukan untuk Investor Ritel, BEI Sebut Short Selling Khusus bagi Expert
BEI: Short Selling Berpotensi Dongkrak Likuiditas Bursa hingga 17%
RUPSLB Demutualisasi BEI Ngaret, Danantara Incar Kongsi 40% & AB 51%
BEI Hidupkan Lagi Short Selling Mulai 15 September 2026
Catatan BI, Konsumsi Tertekan, Penjualan Eceran Turun 0,1 Persen





